Dianggap Ganggu UNBK, Kadisdik Klaim Emil Ingin Pastikan Ujian Lancar

Kamis, 04 April 2019 - 10:55 WIB
Dianggap Ganggu UNBK, Kadisdik Klaim Emil Ingin Pastikan Ujian Lancar
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Peninjauan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke dalam ruang kelas saat pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di SLBN Wyata Guna dan SMKN 3 memicu polemik.

Sejumlah pihak menyebut, Gubernur Jabar mengganggu konsentrasi siswa yang tengah melaksanakan UNBK. Mereka juga menilai mestinya kepala daerah tahu peraturan sebelum melakukan peninjauan UN.

Namun demikian, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Dewi Sartika mengatakan, peninjauan Gubernur Jabar saat UN tak lain untuk memastikan pelaksanaan ujian bagi siswa berkebutuhan khusus berjalan lancar.

Dewi menyebut, secara prinsip peninjauan Gubernur Ridwan Kamil saat UN hanya ingin memastikan pelaksanaan UN di SLB berjalan lancar. Selain itu, beliau juga ingin memberi motivasi atau suport kepada para siswa.

Lebih lanjut Dewi Sartika mengatakan, pihaknya mengapresiasi temuan Ombudsman Jabar atas pelaksanaan UN dan UNBK tingkat SMA/SMK/sederajat di Jabar. Di mana, selain menemukan kepala daerah masuk ruang kelas, pihaknya juga mendapati pengawas ujian yang mengoperasikan handphone.

“Kami sudah langsung menindaklanjuti soal temuan Ombudsman. Kami akan melihat kronologisnya dulu. Sebab, aturan pengawas juga proktor yang melanggar saat UN berlangsung sudah jelas,” kata Kadisdik, Kamis (4/4/2019).

Dia menyebut, ada beberapa sanksi yang ada di SOP UN sesuai dengan pelanggarannya. Misalnya, ada pelanggaran ringan, sedang, dan berat. Namun pihaknya harus melihat kejadian di lapangan.

Terkait hal ini, dia juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat. Diharapkan, kejadian ini menjadi pembelajaran semua untuk pelaksanaan UN ke depan. Kejadian ini jangan sampai terulang.

“Kami juga sudah mengeluarkan surat edaran kepada kota/kabupaten untuk lebih mengoptimalkan dalam menjalankan SOP pelaksanaan UN, khususnya di satuan pendidikan,” tegas dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.8036 seconds (0.1#10.140)