Ombudsman Jabar Sesalkan Gubernur Ganggu Pelaksanaan UNBK

Rabu, 03 April 2019 - 11:45 WIB
Ombudsman Jabar Sesalkan Gubernur Ganggu Pelaksanaan UNBK
Gubernur Jabar Ridwan Kamil meninjau pelaksanaan UNBK di SMKN 3 Kota Bandung, Rabu (27/3/2019). Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Ombudsman Republik Indonesia Jawa Barat menyesalkan sikap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang masuk ke ruang kelas saat siswa SMA/sederajat melaksanakan ujian nasional berbasis komputer (UNBK).

Tindakan Gubernur yang akrab disapa Emil tersebut, mengganggu proses ujian, terutama konsentrasi para siswa.

Menurut Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Jabar Fitry Agustine, pihaknya melihat di media sosial instagram milik Ridwan Kamil, melakukan pemantauan terhadap jalannya Ujian Nasional di SLB Wiyata Guna pada Selasa (2/4/2019). Sayangnya, Gubernur tampak masuk ke dalam ruang ujian nasional.

“Begitupun saat pemantauan UNBK di SMKN 3 Bandung pada 27 Maret 2019 lalu. Gubernur masuk ke dalam ruang ujian,” kata Fitry, Rabu (3/4/2019).

Menurut Prosedur Operaasional Standar (POS) UN, lanjut dia, bahwa saatUjian Nasional Kertas Pensil (UNKP), yang dapat masuk ruang ujian hanya peserta ujian dan pengawas. Begitupun untuk UNBK, yang hanya dapat masuk ruang ujian hanya peserta ujian, pengawas, proktor, dan teknisi.

“Jika merujuk pada POS UN, dengan tegas tanpa kecuali, saat ujian berlangsung, siapapun dilarang masuk ke dalam ruangan ujian. Ini (larangan di larang masuk), agar tidak mengganggu siswa saat mengerjakan soal,” timpal dia.

Ombudsman, kata dia, mengajak kepada semua pihak agar mematuhi pada aturan yang sudah dibuat pemerintah.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.6385 seconds (0.1#10.140)