Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Terima Keluhan Warga Pasar Gegernoong

Selasa, 02 April 2019 - 15:55 WIB
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Terima Keluhan Warga Pasar Gegernoong
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Agus Wahyudin mengunjungi Pasar Gegernoong di Jalan Tamansari Kota Tasikmalaya, Selasa (2/4/2019). Foto/SINDOnews/Jani Noor
A A A
TASIKMALAYA - Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Agus Wahyudin menerima keluhan warga Pasar Gegernoong, Selasa (2/4/2019). Agus yang saat itu memantau aktivitas pasar menemukan sejumlah keluhan yang harus segera ditindaklanjuti.

"Setidaknya ada tiga keluhan yang saya terima saat kunjungan ke Pasar Gegernoong tadi. Persoalan sampah, keamanan, dan kepastian nasib karyawan," kata Agus.

Menurut Agus, setelah disahkannya Perda Pembubaran Perusahaan Daerah (PD) Pasar Resik Kota Tasik ada masa transisi enam bulan untuk mengaudit segala persoalan di PD Pasar.

"Menghitung berapa tanggungan PD Pasar yang apakah menjadi beban PD atau pemerintah, status karyawan dan pengalihan pengelolaan," ujarnya.

Karena itu, mendapat keluhan warga pasar tadi menjadi masukan berharga bagi DPRD untuk dibahas dan disampaikan langsung ke Pemerintah Kota Tasikmalaya karena masa transisi ini menimbulkan kekacauan pelayanan warga pasar.

"Ya salah satunya soal sampah yang katanya sampai satu bulan tak diangkut. Kemudian keamanan karena ada kios yang kemalingan serta nasib karyawan menyangkut masa depan karyawan PD Pasar," tuturnya.

Agus pun mengungkapkan tugas DPRD sebatas menyediakan ruang hukum melalui perda atas persoalan PD Pasar. DPRD telah menyetujui pembubaran PD Pasar yang ke depannya akan dikelola Pemerintah Kota Tasikmalaya secara langsung.

"Tinggal tunggu apakah oleh Indag atau UPTD di bawah asisten daerah. Yang jelas fokus utama lebih pada nasib karyawan dulu, apakah diberhentikan dengan pesangon atau dipekerjakan kembali di bawah tanggung jawab pemerintah," ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tasikmalaya dan DPRD Kota Tasikmalaya resmi membubarkan PD Pasar Resik Tasik karena dinilai terus-menerus menjadi beban APBD. Padahal, tujuan pendirian PD Pasar untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3239 seconds (0.1#10.140)