Tak Punya KTP El, 7.500 Napi di Jabar Terancam Tak Nyoblos

Sabtu, 30 Maret 2019 - 23:47 WIB
Tak Punya KTP El, 7.500 Napi di Jabar Terancam Tak Nyoblos
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Akibat tak memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP el), 7.500 narapidana atau warga binaan yang mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Jawa barat, tak bisa menggunakan hak pilih atau mencoblos pada Pemilu Serentak 2019 mendatang.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kadiv Pas Kemenkum HAM) Jabar Abdul Aris mengatakan, KTP el salah satu syarat untuk masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Serentak 2019. "Namun sampai saat ini, 7.500 warga binaan itu belum melakukan perekaman e-KTP agar masuk DPT," kata Abdul.

Dia mengemukakan, 7.500 warga binaan belum melakukan proses perekam KTP el karana terkendala masalah administrasi. Sebagian besar dari mereka, berdomisili di luar Jabar.

"Dia (warga binaan) pindahan dari Jakarta. Jadi misalnya, warga binaaan di Cibinong, dia pindahan dari Jakarta dari Rutan Cipinang atau Salemba. Kemarin, KPU setempat tidak memproses karena bukan domisili Cibinong," ujar dia.

Abdul menuturkan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan menggunakan surat keterangan (suket) domisili. Namun Div Pas Kemenkumham masih mencari tahu bagaimana proses tersebut bisa dilakukan.

Pihaknya juga belum tahu berapa lama waktu yang dibutukan agar warga binaan bisa menggunakan hak pilih dengan suket domisili itu, sebab pencoblosan tinggal dua pekan.

"Surat keterangan domisili itu yang memberikan disdukcapil (dinas kependudukan dan catatan sipil) setempat. Kami sedang berkoordinasi, kami minta keterangan nanti. Itu gimana proses bisa cepat atau lambat. Kalau memungkinkan Disdukcapil mendata, kalau enggak kami yang berkirim data mengidentifikasi satu per satu," tutur abdul.

Selain kendala administrasi, ungkap Abdul, 7.500 warga binaan terancam tak bisa mencoblos juga akibat rendahnya kesadaraan keluarga para napi. Seharusnya, keluarga membantu mengurus administrasi hak pilih napi di daerah masing-masing.

"Kendalanya mereka ini kan di dalam (lapas dan tahanan), sedangkan administrasi ada di lingkungan tempat tinggal mereka. Jadi agak bermasalah juga di keluarganya. Tingkat kesadaran mereka masih rendah," ungkap dia.

Kendati demikian, pihaknya terus berupaya agar ribuan warga binaan tersebut bisa mendapatkan hak pilih. Selain berkoordinasi dengan Disdukcapil, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada keluarga para warga binaan agar membantu mengurus administrasi dalam Pemilu 2019 di kampung halaman para warga binaan masing-masing.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.7277 seconds (0.1#10.140)