Disdukcapil Purwakarta Kebut Perekaman 6.000 Suket

Kamis, 28 Maret 2019 - 13:31 WIB
Disdukcapil Purwakarta Kebut Perekaman 6.000 Suket
Petugas Disdukcapil Kabupaten Purwakarta menyortir KTP-el sebelum dimusnahkan, beberapa waktu lalu. Hal itu dilakukan karena pada KTP-el itu sudah terjadi perubahan data. Foto/Istimewa
A A A
MAJALENGKA - Setelah server normal, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta kebut pencetakan surat keterangan (suket) sebagai pengganti KTP-el. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 6.000 suket yang harus dicetak.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Purwakarta Wilman mengharapkan, hari ini pencetakan suket bisa kembali normal. Sehingga, pelayanan untuk dokumen kependudukan dapat kembali berjalan sebagaimana biasa.

"Pencetakan 6.000 suket hari ini mulai diproses. Kerusakan pada server pun sudah ditangani," ungkap Wilman kepada SINDOnews, Kamis (28/3/2019).

Terkait dengan target instansinya di awal tahun yang menyebutkan sebanyak 12.000 pelajar berusia 17 tahun yang harus terekam, dia menyebutkan, semuanya sudah terekam. Hanya saja, perekaman untuk yang berusia 17 tahun terus dilakukan setiap hari.

Target perekaman para pelajar itu, menurut dia, menjadi hal yang sangat penting karena berkaitan dengan Pemilu 2019. Mereka termasuk pemilih pemula yang sudah hak-hak konstitusional dalam pesta demokrasi.

Disdukcapil Kabupaten Purwakarta di awal tahun menargetkan 12.000 pelajar yang harus direkam identitasnya. Bahkan, instansi ini pun melakukan upaya jemput bola dengan merekam data ke sekolah-sekolah.

Terkait dengan kebijakan baru mengenai pemblokiran data warga yang belum melakukan perekaman KTP-el hingga akhir Desember 2018 kemarin, Wilman mengatakan hal itu belum ada. Mengingat secara keseluruhan warga yang telah melakukan perekaman sudah mencapai 103,4 persen. Dengan begitu, hingga saat ini kebijakan pemblokiran data itu belum berlaku di Purwakarta.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3323 seconds (0.1#10.140)