Aturan Baru Tarif Pesawat Sedang Digodok Kemenhub

Kamis, 28 Maret 2019 - 06:52 WIB
Aturan Baru Tarif Pesawat Sedang Digodok Kemenhub
Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menggodok aturan baru terkait tarif pesawat. Demikian disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemehub Hengki Angkasawan.

"Saat ini masih disusun oleh Biro Hukum Kemenhub bersama dengan jajaran Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub. Kami belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam proses penyusunan," jelas Hengki dalam siaran persnya, Rabu (27/3/2019).

Hengki menambahkan, aturan yang tengah dalam tahap finalisasi ini disusun dengan melibatkan pihak maskapai dan setelah tercapai kesepahaman dengan pihak maskapai. Aturan ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan tarif atau harga tiket pesawat yang banyak dikeluhkan masyarakat. (Baca Juga: Asita Jabar Sebut Tiket Pesawat Mahal Pengaruhi Pariwisata
"Tentunya dalam membuat regulasi Pemerintah berada di tengah-tengah antara kepentingan masyarakat banyak dengan keberlangsungan industri penerbangan nasional," katanya.

Hengki mengatakan, pihaknya akan segera mengumumkan aturan baru ini setelah proses penyusunan aturan tersebut selesai dilakukan. "Kami akan segera rilis aturan tersebut dalam waktu dekat ini," pungkasnya. (Baca Juga: Wajarkah Harga Tiket Pesawat Mahal?(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4146 seconds (0.1#10.140)