Parpol Belum Manfaatkan Kampanye Terbuka, KBB Adem Ayem

Rabu, 27 Maret 2019 - 20:55 WIB
Parpol Belum Manfaatkan Kampanye Terbuka, KBB Adem Ayem
Ketua KPU KBB Adie Saputro. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Partai politik (parpol) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum memanfaatkan maksimal jadwal kampanye terbuka atau rapat umum yang telah dimulai sejak Minggu (24/3/2019).

Sampai kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB belum menerima surat pemberitahuan terkait pelaksanaan kampanye terbuka partai atau partai koalisi pendukung calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) baik Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf) maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi).

"Jadwal kampanye terbuka yang sudah dibuat oleh KPU pusat dimulai sejak 24 Maret sampai 13 April 2019. Tapi sampai sekarang kami di KPU KBB belum menerima ada tembusan pemberitahuan soal pelaksanaan kampanye yang dilakukan oleh partai," kata Ketua KPU KBB Adie Saputro saat ditemui di Ngamprah, Rabu (27/3/2019).

Dia menjelaskan, untuk jadwal kampanye umum terbuka ini yang membuat adalah KPU pusat. Pihaknya di daerah tinggal menyampaikan jadwal itu ke semua partai politik yang ada di KBB, bahwa mereka dipersilahkan kampanye sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

Jika ada partai yang akan menggelar kampanye maka pemberitahuannya ke polisi sementara KPU dan Bawaslu hanya menerima tembusan.

Sepengetahuannya, belum ada partai di KBB yang memanfaatkan momentum kampanye umum terbuka ini. Dirinya menduga partai lebih memilih melakukan kampanye terbatas.

Ini bisa jadi karena cost yang cukup besar jika harus menggelar kampanye akbar. Terlebih pemilu kali ini waktu persiapan dan sosialisasinya cukup panjang sehingga cukup menguras tenaga.

Berdasarkan informasi, di massa kampanye terbuka umum ini belum ada agenda pasangan capres dan cawapres baik nomor 01 maupun 02 yang akan datang ke KBB.

Padahal jika ada, maka bisa saja partai koalisi mengerahkan massa pada saat momen tersebut, sehingga kampanye untuk pilpres dan partai bisa berbarengan. Kendati begitu jika momen kampanye ini tidak dipakai juga tidak jadi persoalan.

"Ya kalau tidak dipergunakan juga tidak apa-apa. Hanya jangan sampai ketika melakukan kampanye melanggar jadwal yang sudah ditetapkan," ujarnya.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan (PDIP) KBB, Tuti Turimayanti mengakui, jika pihaknya belum melakukan kampanye umum sesuai dengan yang telah ditetapkan KPU.

Hal ini akan dibahas terlebih dahulu dalam rapat internal dan juga partai koalisi untuk mencari format terbaik agar kampanye yang disampaikan tepat sasaran.

Untuk di KBB berdasarkan ketetapan berada di zona A dimana pasangan capres 01 diberi jatah kampanye 26 dan 27 Maret, 30 dan 31 Maret, serta 4 dan 5 April 2019. "Kami baru akan bahas soal ini dalam rapat besok, jadi sejauh ini belum ada kampanye," ucapnya singkat.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0829 seconds (0.1#10.140)