Nasdem Siapkan Training Khusus Bacaleg Artis

Senin, 13 Agustus 2018 - 12:43 WIB
Nasdem Siapkan Training Khusus Bacaleg Artis
Ketua DPD Partai Nasdem Jawa Barat Saan Mustopa. Foto/SINDOnews/Nila Kusuma
A A A
KARAWANG - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Jawa Barat menilai hadirnya kalangan artis dalam bursa pencalonan legislatif dalam Pemilu 2019 bukan semata untuk meramaikan dunia politik di tanah air. Artis memiliki kemampuan sebagai legislator yang baik jika partai tempatnya bernaung bisa mengasah kemampuannya sebagai politisi.

"Pertama mereka harus memiliki komitmen untuk meninggalkan dunia keartisannya jika terpilih nanti sebagai syarat utama. Setelah itu baru kita isi pengetahuan mereka tentang dunia politik yang sebenarnya. Saya percaya artis ini sebenarnya tidak kosong amat pemahamannya tentang dunia politik, kita tinggal mengasah dan membekali saja," kata Ketua DPW Nasdem Jawa Barat Saan Mustopa, Senin (13/8/2018).

Menurut Saan, Partai Nasdem Jawa Barat membuka diri bagi kalangan artis yang berminat untuk menjadi calon legislatif. Namun, tidak semua artis secara otomatis bisa diterima masuk ke Partai Nasdem karena harus mengikuti proses seleksi.

"Kita tidak asal rekrut mentang-mentang dia seorang artis. Kita lakukan riset sebelumnya baru kita melakukan rekrutmen terhadap artis tersebut. Ada mekanisme yang dilakukan internal partai untuk menentukan apakah artis tersebut layak untuk dicalonkan dari Nasdem," jelasnya.

Saan mengatakan, saat ini ada sejumlah artis yang bergabung bersama Nasdem Jawa Barat setelah melalui proses seleksi. Mereka adalah Farhan, Krisna Mukti, Lucky Hakim, Sahrul Gunawan, Nurul Qomar, Diana Sastra, dan Olla Ramlan. Para artis ini sudah mengikuti seleksi dan dinyatakan layak untuk bergabung bersama Nasdem.

"Setelah mereka dinyatakan bergabung dengan kita, baru kita melakukan training khusus untuk kalangan artis saja. Kita tidak ingin mereka jika terpilih nanti hanya masuk dalam bidang yang berhubungan dengan dunia artis, tapi juga harus siap untuk masuk dan bekerja di bidang atau komisi lain di legislatif."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3011 seconds (0.1#10.140)