Jalan Rusak akibat Proyek Kereta Cepat, Pemkab Purwakarta Tegur PT KCIC

Rabu, 27 Maret 2019 - 12:43 WIB
Jalan Rusak akibat Proyek Kereta Cepat, Pemkab Purwakarta Tegur PT KCIC
Jalan Militer di Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta tampak belum ada perubahan meskipun pemerintah setempat sudah melayangkan surat teguran. Kondisi jalan seperti itu akibat terdampak proyek kereta cepat. Foto/Istimewa
A A A
PURWAKARTA - Pemkab Purwakarta menegur PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) terkait kerusakan sejumlah ruas jalan akibat proyek Kereta Cepat yang sedang dikerjakan. Teguran dilayangkan melalui surat Nomor 620/109/DPUBMP/III/2019 meminta agar PT KCIC menghentikan aktivitas kendaraan besar pada proyek itu dan memperbaiki infrastruktur yang terdampak.

Sejumlah ruas jalan yang terdampak itu, antara lain jalan Darangdan-Nanggeleng (Jalan Militer) serta Cilegong-Jatiluhur. Bahkan, beberapa ruas jalan dipenuhi tanah merah yang sangat membahayakan pengendara sepeda motor terutama saat turun hujan.

"Kondisi Jalan Militer yang melintasi Desa Darangdan, Depok, dan Sirnamanah, Kecamatan Darangdan rusak parah dan dipenuhi lumpur tanah merah. Selain ruas Jalan Cilegong dan Cikao kondisinya juga sama," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pengairan (DPBMP) Purwakarta Budi Supriyadi, Rabu (27/3/2019).

Dalam surat tersebut, DPBMP Purwakarta menyebutkan bahwa kondisi dua ruas jalan tersebut hanya mampu memikul muatan sumbu maksimal 8 ton, sehingga DPBMP meminta agar pihak PT KCIC memperhatikan hal tersebut. "Ya, sebelum rekomendasi terbit agar aktivitas kendaraan berat yang melebihi MST 8 ton untuk dihentikan dan memperbaiki jalan yang rusak," jelasnya.

Sebelumnya, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta Iyus Purnama angkat bicara bahwa kerusakan infrastruktur tersebut akibat tingginya lalu lintas kendaraan berat. Bahkan, melalui Dinas Bina Marga dan Pengairan sudah mulai menginventarisasi kerusakan jalan yang ditimbulkan dari proyek itu.

"Langkah pemkab kita minta pertanggung jawaban ke pihak ketiga. Dalam hal ini pemborong dari proyek Kereta Cepat. Mereka harus memperbaiki jalan seperti semula," kata Iyus. (Baca Juga: Imbas Proyek Kereta Cepat, Jalan Militer di Purwakarta Dipenuhi Tanah Merah(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5994 seconds (0.1#10.140)