Tak Diberi Pinjaman Uang , Mahasiswa di Kota Tasik Bunuh Teman Kencan

Selasa, 26 Maret 2019 - 23:03 WIB
Tak Diberi Pinjaman Uang , Mahasiswa di Kota Tasik Bunuh Teman Kencan
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Febry Makruf Kurniawan menginterogasi pelaku RFH saat ekspos kasus pembunuhan di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (26/3/2019). Foto/SINDOnews/Jani Noor
A A A
TASIKMALAYA - Tabir siapa pelaku pembunuhan seorang perempuan di Hotel Daya Grand Kamar 106 Jalan Cikurubuk, Kota Tasikmalaya yang dimuat SINDOnews pada Rabu 6 Maret 2019 lalu, akhirnya terungkap.

Pelaku pembunuhan terhadap korban yang diketahui bernama Oon Saonah alias Ica (33) itu adalah mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Kota Tasikmalaya, berinisial RIF berusia 23 tahun asal Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya.

"Pelaku pun sudah ditahan di Mapolresta dan dikenai pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun. Pelaku dijerat KUHP Pasal 338 atau Pasal 365 ayat 3," kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Febry Makruf Kurniawan saat ekspos pengungkapan kasus pembunuhan itu di Mapolres Tasikmalaya, Selasa (26/3/2019).

Febry mengemukakan, motif pelaku membunuh karena ingin menguasai harta korban Ica. Bermula dari niatpelaku meminjam uang namun tak dikasih kemudian korban dicekik sampai meninggal disebuah Hotel di Kota Tasikmalaya.

"Setelah membunuh, kemudian pelaku melarikan diri dan buron selama tiga minggu. Dia kabur ke Kuningan, Cirebon, dan Jakarta sampai akhirnya ditangkap di Tasikmalaya," ujar Kapolres.

Aksi pembunuhan itu, ujar Kapolres, dilakukan RFH secara spontan karena korban sudah saling mengenal. Setelah korban tewas, pelaku membawa uang korban sebesar Rp70 juta di tas korban.

Selain itu, pelaku juga membawa kabur tabungan dan telepon genggam Iphone 6S plus. "Semuanya sudah jadi barang bukti kepolisian," tutur Febry.

Berdasarkan keterangan pelaku, setiap kali bertemu dengan korban selalu melakukan hubungan badan dan diberi uang Rp200 ribu. Karena tahu korban membawa uang, RFH bermaksud meminjam Rp4 juta tapi tak diberi sehingga pelaku emosi dan terjadilah pembunuhan itu.

"Selama buron pun pelaku RFH sempat mendatangi dukun agar tidak tertangkap polisi sampai akhirnya tertangkap juga oleh anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota," pungkas Kapolres.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0911 seconds (0.1#10.140)