Ekonom UI Nilai Impor Bawang Putih Rawan Penyimpangan

Selasa, 26 Maret 2019 - 21:11 WIB
Ekonom UI Nilai Impor Bawang Putih Rawan Penyimpangan
Penunjukkan Bulog untuk melakukan impor bawang dinilai rawan penyelewengan. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Penugasan impor bawang putih kepada Badan Urusan Logistik (Bulog) terus menuai kritik. Kebijakan pemerintah tersebut dinilai rawan penyimpangan.

Ekonom Universitas Indonesia (UI) Lana Soelistianingsih menilai, kebijakan tersebut bakal sulit dilakukan mengingat keterbatasan modal yang dimiliki Bulog. Kondisi ini menurutnya bakal membuka ruang penyelewengan penjualan hak impor bawang putih Bulog kepada pihak ketiga.

Dia menyebutkan, setidaknya ada dua penyebab kerawanan dalam kebijakan tersebut. Di satu sisi, Bulog memiliki keterbatasan dana sehingga tidak mampu melakukan impor. Di sisi lain, karena keterbatasan dana tersebut, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini akhirnya menjual hak impornya kepada importir lain untuk mengambil keuntungan.

"Dalam hal mungkin hak impornya itu dijual ke orang lain kemudian dihargai mahal untuk mengambil keuntungan itu. Itu ada potensi," ujar Lana dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Selasa (26/3/2019).

Menurut Lana, pengalihan hak impor kepada pihak ketiga pun sangat mungkin berimbas pada harga yang berlipat ganda dibandingkan harga yang seharusnya.

"Saya Bulog, saya nggak punya uang. Saya tahu ada yang punya uang. Kamu mau gak impor, tapi atas nama saya? Oke. Harga berapa? 100? Bikinlah Rp150, misalnya," tutur Lana mendeskripsikan imbas kebijakan tersebut

Lana tidak menampik jika Bulog selama ini berperan sebagai stabilisator komoditas strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Namun, kata Lana, untuk meminimalkan potensi penyelewengan, ada baiknya peran Bulog lebih diarahkan sebagai evaluator, bukan pelaku impor langsung.

Di samping itu, Lana menyarankan agar pemerintah tetap menetapkan harga eceran tertinggi (HET) terhadap komoditas, khususnya komoditas pertanian. Tujuannya, agar siapa pun pihak yang mengimpor berupaya mencari harga terendah, sehingga nilai jual komoditas terkait di pasaran tidak melambung.

Senada dengan Lana, pengamat ekonomi Didik J Rachbini memandang, kapasitas Bulog kini sudah sangat menurun, sehingga tidak akan mampu mengurus impor bawang putih.

Akibat ketidakmampuan Bulog dalam hal dana tersebut, Didik meyakini, pada akhirnya, Bulog pun akan meminta bantuan swasta untuk melakukan impor komoditas bawang putih. Terlebih, kata Dikdik, kinerja penyerapan padi petani oleh Bulog pun tak menggembirakan.

"Kalau Bulog nggak punya dana, dia ngambil swasta. Berbagi untung dengan swasta. Itu sama dengan monopoli," ujarnya.

Praktik semacam itu, lanjut Didik, sudah terjadi sejak lama dan tak tertutup kemungkinan akan terulang. Oleh karena itu, Dikdik menyarankan agar Bulog fokus saja kepada komoditas utama, yaitu beras mengingat kapasitas dananya yang terbatas.

"Impor bawang putih ini memang diperlukan mengingat tidak cukupnya suplai bawang putih dari petani-petani lokal. Namun, lebih baik impor untuk komoditas ini dibiarkan berjalan bebas, tanpa ada proses penunjukan," jelasnya.

Sementara itu, anggota Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Sirangih mengatakan, ada indikasi persaingan dagang tidak sehat dalam penunjukan Bulog mengimpor bawang putih. Pasalnya, ada perbedaan perlakuan kepada Bulog dengan pengimpor lainnya.

Dia menjelaskan, dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2017, importir diwajibkan melakukan penanaman bawang putih sebesar 5 persen dari kuota impornya. Namun, dalam impor yang dilakukan oleh Bulog, ketentuan ini tidak diwajibkan.

"Kan Kementan (Kementerian Pertanian) harusnya minta tanam 5 persen, kalau Bulog yang impor gak," katanya.

Hal inilah yang menjadi tidak adil bagi importir lain yang wajib melakukan penanaman bawang putih. Oleh sebab itu, KPPU akan memanggil Kementan dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengonfirmasi masalah ini.

"Soal bawang putih, KPPU akan memanggil Kemendag dan Kementan, kita mau minta penjelasan kalau memang ada kelangkaan," tandasnya.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3971 seconds (0.1#10.140)