Pemda KBB Targetkan Partisipasi Pemilih 80% pada Pemilu 2019

Selasa, 26 Maret 2019 - 19:12 WIB
Pemda KBB Targetkan Partisipasi Pemilih 80% pada Pemilu 2019
Sosialisasi Pemilu 2019 yang dihadiri oleh KPU, Bawaslu, aparat kepolisian, TNI, camat, dan kepala desa. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) menargetkan angka partisipasi pemilih pada Pemilu Serentak 17 April 2019 mencapai 80%.

Angka itu meningkat sekitar 5% jika dibandingkan dengan partisipasi warga pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 lalu yang hanya 75%.

"Pada Pilkada Serentak 2018 lalu partisipasi pemilih menyentuh angka 75%. Untuk pilpres dan pileg ini, kami menargetkan partisipasinya bisa mencapai 80%," kata Kabag Tata Pemerintahan Pemda KBB Hendra Trismayadi saat sosialisasi pemilu kepada kades, camat, kapolsek, dan danramil di Ngamprah, Selasa (26/3/2019).

Menurut dia, untuk mencapai target tersebut, pihaknya bersama KPU gencar melakukan sosialisasi. Hal itu sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dalam meningkatkan partisipasi warga dan menjaga pemilu berlangsung aman.

"Pemda KBB juga berkoordinasi dengan unsur kepolisian dan TNI dalam menjaga keamanan saat pelaksanaan pemilu," ujar Hendra.

Hendra menuturkan, sosialisasi ini juga sebagai bentuk dukungan pemda menyukseskan Pemilu 2019. Upaya yang dilakukan, meningkatkan koordinasi dan memfasilitasi pembinaan di setiap komponen pelaksana sesuai Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

"Termasuk mengoptimalkan koordinasi di semua perangkat daerah, karena keberhasilan pemilu berada di kewilayahan desa," tutur Hendra.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Agus Maolana menegaskan para aparatur sipil negara (ASN) harus netral dengan tidak boleh ikut campur dalam pesta politik.

Begitupun dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tidak boleh berpolitik, kecuali mereka yang berstatus honorer. Jika ada yang melanggar ketentuan itu maka bakal diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pihaknya selalu terus menerus mengingatkan agar netralitas PNS dijaga. Di KBB, tercatat ada 8.048 PNS termasuk guru yang harus menahan diri tidak terlibat dalam praktik politik praktis.

Hingga kini pihaknya belum menemukan atau menerima laporan ada temuan PNS yang bersikap tidak netral. Oleh karenanya, dirinya juga meminta agar masyarakat pro aktif melaporkan jika di lapangan menemukan PNS yang melanggar kode etik.

"PNS itu abdi negara yang tidak boleh terlibat politik praktis. Sebaliknya mereka harus menjaga pemilu dengan baik dan tidak memihak pada siapapun," tuturnya.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.0353 seconds (0.1#10.140)