Konsorsium Halal Center Hadir di Jabar, Ini Imbauan Ridwan Kamil

Selasa, 26 Maret 2019 - 16:35 WIB
Konsorsium Halal Center Hadir di Jabar, Ini Imbauan Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menandatangani naskah deklarasi Konsorsium Halal Center, Selasa (26/3/2019). Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Provinsi Jawa Barat kini memiliki Konsorsium Halal Center untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan masyarakat dalam pengurusan sertifikat halal.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau masyarakat Jabar, khususnya para pelaku usaha, untuk memanfaatkan keberadaan Konsorsium Halal Center ini. Sehingga, masyarakatnya atau pelaku usaha dipastikan telah mengantongi sertifikat halal sebelum memasarkan produknya.

"Saya imbau kepada masyarakat dan pelaku usaha segera mendapatkan sertifikat halal sebelum me-launching produknya. Jika kesulitan, hubungi konsorsium ini untuk mendapatkan fasilitas kemudahan. Setelah itu, silakan berbisnis sesuai yang diinginkan," tutur Ridwan Kamil seusai penandatanganan deklarasi Konsorsium Halal Center di Bale Pasundan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jabar, Selasa (26/3/19).

Deklarasi tersebut merupakan komitmen konsorsium dalam mewujudkan Jabar sebagai pionir provinsi halal di Indonesia. Konsorsium ini beranggotakan para pemerhati, akademisi, peneliti, pelaku atau unit bisnis halal, pusat kajian halal, lembaga pemeriksa halal, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar berharap, dengan hadirnya konsorsium tersebut, pelayanan sertifikasi produk halal bisa lebih cepat dan mudah. Sehingga, masyarakat Jabar mendapatkan jaminan halal terhadap produk-produk yang dikonsumsinya.

"Seluruh masyarakat akan tenang, aman, dan nyaman dimana produknya didukung oleh sistem serta produk yang dikonsumsi dan beredar halal," katanya.

Menurut Emil, kehadiran Konsorsium Halal Center juga menjadikan Jabar kembali selangkah lebih maju dan dapat menjadi provinsi percontohan dalam peradaban Islam, khususnya terkait pelayanan sertifikasi halal. "Hari ini, satu langkah maju kita hadirkan, yaitu Jabar yang sedang bergerak menjadi percontohan dalam peradaban Islam," ujar Emil.

Emil menegaskan, sertifikat halal penting dikantongi, khususnya oleh para pelaku usaha. Pasalnya, konsumsi masyarakat Jabar tergolong tinggi. Emil mencontohkan, konsumsi daging sapi di Jabar hanya bisa tertutupi peternak lokal sekitar 30 persen, sisanya diperoleh dari daerah lain.

"Jabar itu bangsa pengonsumsi. Sapi Jabar hanya cukup 30 persen, saya khawatir orang memanfaatkan. Maka, semua produk yang beredar di Jabar harus aman tersertifikasi halal," tandas Emil.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8114 seconds (0.1#10.140)