DCS Anggota DPRD Majalengka 556 Orang

Senin, 13 Agustus 2018 - 10:59 WIB
DCS Anggota DPRD Majalengka 556 Orang
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MAJALENGKA - Jumlah Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Majalengka sebanyak 556 orang. Jumlah ini berkurang 33 dari 589 bacaleg yang didaftarkan partai politik.

Dari hasil pemeriksaan berkas perbaikan, ditemukan sebanyak 24 bacaleg tidak memenuhi syarat (TMS). Selain itu, penurunan jumlah DCS pun dipicu adanya pengunduran diri sejumlah bacaleg.

"Jumlah pendaftar Bacaleg 2019 dari 16 parpol sebanyak 589, lalu yang mengundurkan diri dari pencalonan sebanyak sembilan orang, yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) sebanyak 24 orang. Dengan demikian DCS sebanyak 556 orang," kata anggota Divisi Teknis KPU Kabupaten Majalengka Cecep Jamaksari kepada SINDOnews, Senin (13/8/2018).

Soal bacaleg yang mengundurkan diri, jelas Cecep, tidak diketahui secara pasti alasannya. "Mereka hanya mengundurkan diri tanpa mencantumkan alasannya. Pengunduran diri diajukan oleh parpol, dari parpol lalu ke kami," jelas dia.

Adapun Bacaleg yang dicoret, papar dia, dikarenakan tidak memenuhi sejumlah persyaratan, seperti salinan ijazah yang tidak dilegalisir, tidak melampirkan surat keterangan terdaftar sebagai pemilih, surat keterangan pengadilan tidak asli (hanya fotokopi), serta tidak melampirkan SKCK.

Jumlah DCS tersebut tidak menutup kemungkinan akan kembali mengalami pengurangan. Hal itu lantaran masih ada beberapa bacaleg yang kemungkinan mengajukan pengunduran diri. "Sekarang juga masih bisa mengundurkan diri, tapi harus melalui partai."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4916 seconds (0.1#10.140)