Karna Sobahi Luncurkan Majalengka Raharja Quick Response

Selasa, 26 Maret 2019 - 12:56 WIB
Karna Sobahi Luncurkan Majalengka Raharja Quick Response
Permudah komunikasi, Pemkab Majalengka luncurkan Majalengka Raharja Quick Response. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Masyarakat Kabupaten Majalengka , Jawa Barat kini lebih mudah untuk menyampaikan laporan berbagai hal kepada pemerintah. Hal itu seiring dengan diluncurkannya Majalengka Raharja Quick Response, Selasa (26/3/2019).

"Mengusulkan apa yang menjadi persoalan di desa. Diharapkan menjadi solusi baik untuk masyarakat. Akan memberikan kemudahan, keleluasan, asal betul-betul dimanfaatkan secara jujur. Jangan membuat usul ketika kita survei ke lapangan objeknya nggak ada," kata Bupati Majalengka Karna Sobahi saat meresmikan Majalengka Raharja Quick Response di Halaman Kantor Diskominfo Majalengka, Selasa (26/3/2019).

Dalam pelaksanannya nanti, keberadaan program itu memang tidak akan memberi solusi seketika. Pasalnya, dari laporan itu akan dilakukan kajian oleh instassi terkait, sesuai dengan tema laporan yang disampaikan itu.

"Nanti kita lihat tata kelolanya seperti apa. Jadi kan mereka (petugas) nampung, kemudian dari informasi yang masuk, nanti diklasifikasi, oh ini untuk BMCK, ini untuk Disdukcapil, ini untuk Disdik, ini untuk Bupati, itu akan disampaikan. Nah nanti akan ada yang mengendalikan, mungkin apakah inspektorat, untuk tindak lanjut," jelasnya.

Waktu penanganan setiap laporan yang masuk memang memiliki durasi yang berbeda. Hal itu disesuaikan dengan jenis pengaduan yang masuk tersebut. Kalau menyangkut keterlambatan pelayanan, itu mungkin dalam tempo yang cepat.

"Kalau (masalah) jalan, kan kita perlu sinergikan dengan program. Programnya ada nggak dalam tahun ini. Kalau tidak ada nanti, ya akan kita jawab (misalnya) 'jalan yang Anda usulkan itu akan dibangun pada (APBD) perubahan'. Kita jawab seperti itu," lanjut dia.

Sementara, untuk memanfaatkan program Majalengka Raharja Quick Response, masyarakat bisa menghubungi nomor 112. Setelah tersambung, akan ada arahan lebih rinci untuk menggunakan layanan itu.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5583 seconds (0.1#10.140)