Imbas Proyek Kereta Cepat, Jalan Militer di Purwakarta Dipenuhi Tanah Merah
A
A
A
PURWAKARTA - Sejumlah ruas jalan kabupaten di Purwakarta, Jawa Barat, merasakan dampak dari megaproyek Kereta Cepat. Selain rusak, terdapat beberapa titik yang berubah warna menjadi merah lantaran material tanah merah yang tertinggal dari ban kendaraan besar yang berlalu lalang.
Seperti yang terjadi di hampir sepanjang ruas Jalan Militer, Desa Depok, Kecamatan Darangdan, warnanya tidak lagi hitam. Permukaan jalan yang tadinya hotmix tertutup oleh tanah merah. Keadaan akan berubah jika turun hujan, jalan menjadi kubangan tanah yang licin. Kondisi seperti itu tentu saja cukup membahayakan bagi pengendara sepeda motor. Mereka harus ekstrahati-hati ketika melintasi ruas jalan tersebut.
Warga setempat pun acapkali mengeluhkan kondisi jalan yang seperti demikian. Hanya saja, mereka merasa takut untuk memprotesnya karena khawatir dituding menghambat proyek negara.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta Iyus Permana mengakui adanya kerusakan infrastruktur akibat tingginya lalu lintas kendaraan berat. Bahkan, melalui Dinas Bina Marga dan Pengairan sudah mulai menginventarisasi kerusakan jalan yang ditimbulkan dari proyek itu.
"Langkah pemkab ya ketika sarana jalan kabupaten ada yang rusak, kita minta pertanggungjawaban ke pihak ketiga. Dalam hal ini pemborong dari proyek Kereta Cepat. Mereka harus memperbaiki jalan seperti semula. Untuk teknisnya Dinas Bina Marga dan Pengairan yang menangani persoalan itu," ungkap Iyus kepada SINDOnews, Senin (25/3/2019).
Seperti yang terjadi di hampir sepanjang ruas Jalan Militer, Desa Depok, Kecamatan Darangdan, warnanya tidak lagi hitam. Permukaan jalan yang tadinya hotmix tertutup oleh tanah merah. Keadaan akan berubah jika turun hujan, jalan menjadi kubangan tanah yang licin. Kondisi seperti itu tentu saja cukup membahayakan bagi pengendara sepeda motor. Mereka harus ekstrahati-hati ketika melintasi ruas jalan tersebut.
Warga setempat pun acapkali mengeluhkan kondisi jalan yang seperti demikian. Hanya saja, mereka merasa takut untuk memprotesnya karena khawatir dituding menghambat proyek negara.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta Iyus Permana mengakui adanya kerusakan infrastruktur akibat tingginya lalu lintas kendaraan berat. Bahkan, melalui Dinas Bina Marga dan Pengairan sudah mulai menginventarisasi kerusakan jalan yang ditimbulkan dari proyek itu.
"Langkah pemkab ya ketika sarana jalan kabupaten ada yang rusak, kita minta pertanggungjawaban ke pihak ketiga. Dalam hal ini pemborong dari proyek Kereta Cepat. Mereka harus memperbaiki jalan seperti semula. Untuk teknisnya Dinas Bina Marga dan Pengairan yang menangani persoalan itu," ungkap Iyus kepada SINDOnews, Senin (25/3/2019).
(zik)