Tembus Rp181 M, Sumbangan untuk Keluarga Floyd Mengalir Deras

Jum'at, 05 Juni 2020 - 11:00 WIB
loading...
Tembus Rp181 M, Sumbangan untuk Keluarga Floyd Mengalir Deras
Anggota keluarga dalam peringatan kematian George Floyd di Minneapolis, Minnesota, AS, Kamis (4/5/2020). Foto: Reuters/Lucas Jackson
A A A
WASHINGTON - Donasi untuk keluarga George Floyd mengalir deras melalui situs GoFundMe. Hingga Jumat (5/6/2020) pagi, dana yang terkumpul telah mencapai lebih dari USD12 juta atau lebih dari Rp181 miliar. Jumlah itu telah melampaui target yaitu sebesar USD1,5 juta atau Rp21 miliar.

Penggalangan dana secara online ini dipelopori saudara George Floyd, Philonise Floyd. Dia mengatakan bahwa dana yang terkumpul akan digunakan untuk membayar biaya perjalanan dan hukum serta untuk mendukung dan pendidikan bagi anak-anak Floyd.

"Penggalangan dana ini dilakukan untuk menutup biaya pemakaman dan penguburan, konseling mental dan kesedihan, penginapan dan perjalanan untuk semua proses pengadilan, dan untuk membantu keluarga kami di masa yang akan datang ketika kami terus mencari keadilan untuk George," tulis Philonise Floyd pada Halaman GoFundMe.

(Baca: Tiga Polisi Minneapolis Didakwa Atas Kematian George Floyd)

"Sebagian dari dana ini juga akan digunakan untuk perkebunan George Floyd untuk keuntungan dan perawatan anak-anaknya dan dana pendidikan mereka," sambungnya seperti dikutip dari The Hill.

Sementara akun GoFundMe terpisah khusus untuk anak perempuan George Floyd, Giana, juga telah sedikit melebihi target yaitu USD1,5 juta. Pihak yang melakukan penggalangan dana mengatakan bahwa ini dilakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan putri George Floyd yang berusia 6 tahun itu.

George Floyd tewas setelah seorang perwira polisi Minneapolis yang mencekik lehernya dengan lutut selama hampir sembilan menit. Floyd sempat memohon kepada petugas saat ia tidak bisa bernapas.

(Baca: Kerusuhan AS Berlanjut, Sudah 13 Tewas dan 10.000 Orang Ditangkap)

Rekaman video tentang insiden itu memicu kemarahan yang meluas dan demonstrasi berhari-hari di banyak kota di seluruh negeri dan di seluruh dunia, dan menempatkan masalah ketidakadilan rasial di AS sebagai yang terdepan. Keempat petugas yang terlibat dalam penangkapan George Floyd telah ditahan dan menghadapi dakwaan.

Derek Chauvin, petugas yang menjepit George Floyd ke tanah dengan lututnya, didakwa melakukan pembunuhan tingkat dua dan pembunuhan tingkat dua. Tiga petugas lainnya dituduh membantu dan bersekongkol dengan pembunuhan tingkat dua sehubungan dengan kematian Floyd dalam tahanan mereka.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1890 seconds (0.1#10.140)