Tagihan Listrik Naik, Ini Solusi PLN bagi Pelanggan

Jum'at, 05 Juni 2020 - 10:08 WIB
loading...
Tagihan Listrik Naik, Ini Solusi PLN bagi Pelanggan
PT PLN menawarkan skema solusi bagi pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan listrik selama pandemi COVID-19. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - PT PLN menawarkan skema solusi bagi pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan listrik selama pandemi COVID-19. Skema tersebut diharapkan mengurangi beban masyarakat terhadap listrik yang tagihan melonjak pada bulan Juni.

Pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan, pada Juni lebih dari 20% sejak Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir, akan dibayar sebesar 40%. Sedangkan sisanya sebesar 60%, akan dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke depan.

Skema tersebut diharapkan dapat mengurangi keterkejutan sebagian pelanggan yang tagihannya meningkat tajam. “Kami juga harus melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan satu per satu, untuk memastikan supaya kebijakan tersebut tepat sasaran pada pelanggan yang mengalami lonjakan tidak normal," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril, Jumat (5/6/2020).

Atas kebijakan itu, kata dia, tagihan pelanggan yang biasanya sudah bisa dilihat pada tanggal 2 atau 3 pada tiap awal bulan, baru bisa diterbitkan dan bisa diakses pada tanggal 6 Juni. (Baca juga; Banyak Masyarakat Keluhkan Kenaikan Tarif, PLN Buka Posko Pengaduan )

Dia mengakui, dalam dua bulan terakhir, sebagian pelanggan PLN yang jumlah totalnya sekitar 75 juta, rekening bulanannya dihitung dari rata-rata 3 bulan terakhir pemakaian. Kebijakan ini akibat pemberlakuan PSBB di beberapa wilayah sebagai dampak dari pandemi COVID-19. Pada tagihan listrik bulan April dan Mei, sebagian pelanggan ditagih pembayarannya menggunakan rata-rata.

"PLN berusaha mencari jalan keluar atas keluhan pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan hingga berlipat-lipat yang membebani pelanggan. Dengan skema perlindungan terhadap lonjakan tersebut, PLN mengatur kenaikan lonjakan tagihan pada bulan Juni maksimum naiknya adalah 40%," imbuhnya.

Bob meminta maaf kepada pelanggan akibat keterlambatan munculnya tagihan, tetapi dia menegaskan bahwa keterlambatan tersebut terjadi karena PLN berupaya memberikan jalan keluar terbaik bagi pelanggan yang tagihannya melonjak. (Baca juga; Tagihan Listrik April Dihitung dari Rata-rata Tiga Bulan Terakhir )

Selain itu, PLN juga masih terus melakukan pengecekan ulang terhadap pelaksanaan pemberian subsidi pembebasan tagihan listrik untuk pelanggan golongan Rumah Tangga, Bisnis Kecil, dan Industri Kecil berdaya 450 VA dan diskon 50% bagi pelanggan Rumah Tangga 900VA Bersubsidi.

Pengecekan tersebut dilakukan dari bulan ke bulan, untuk memastikan bahwa stimulus kelistrikan yang diberikan oleh Pemerintah tersebut benar-benar tepat sasaran. (Baca juga; 6,4 Juta Pelanggan PLN di Jabar Dapat Keringanan Tagihan )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3731 seconds (0.1#10.140)