Pembangunan Fisik Tol Japek II Selatan Segera Dimulai

Jum'at, 22 Maret 2019 - 20:32 WIB
Pembangunan Fisik Tol Japek II Selatan Segera Dimulai
Sekda Jabar Iwa Karniwa. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa menyatakan, pembangunan fisik Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan yang membentang dari Jatiasih hingga Sadang, segera dimulai.

Kepastian tersebut menyusul telah terbitnya dokumen penentuan lokasi (penlok) Tol Japek II Selatan yang telah disahkan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Dokumen penlok tersebut menjadi payung hukum pembebasan 700 hektare lahan yang dibutuhkan.

"Alhamdulillah, penlok sudah diterbitkan oleh Pak Gubernur. Penlok tersebut akan langsung digunakan PT Jasa Marga Japek Selatan untuk pembebasan lahan, sehingga pembangunan fisik bisa segera dimulai," jelas Iwa di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (22/3/2019).

Menurut Iwa, Tol Japek II Selatan ditargetkan rampung dan mulai beroperasi 2020 mendatang. Dia optimistis, kehadiran tol sepanjang 60 kilometer tersebut bakal memperlancar arus transportasi, baik orang maupun barang.

"Tol ini direncanakan dibangun sepanjang 64 kilometer dengan enam seksi dan jumlah lajur 2x3. Target operasi direncanakan 2020," katanya.

Adapun biaya investasi yang diperlukan untuk membangun tol yang kini telah masuk dalam daftar proyek strategis nasional tersebut diperkirakan mencapai 14.6 triliun. Selain untuk kontruksi, dana tersebut juga digunakan untuk pembebasan lahan.

Menurut Iwa, pembiayaan pembangunan Tol Japek II Selatan menggunakan skema bussiness to bussiness (B2B). Sehingga, tanggung jawab pendanaan berada di tangan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang menangani proyek tersebut.

"Artinya BUJT yang menangani semuanya, baik itu menggunakan dana internal perusahaan atau menggunakan dukungan pinjaman dari perbankan," jelasnya.

Meski begitu, Iwa mengakui, masih ada beberapa hal yang perlu diselesaikan secara normatif, khususnya terkait proses perizinan pembebasan lahan milik PT Perhutani. Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, kata Iwa, PT Jasa Marga Japek Selatan harus menempuh proses administrasi.

"Tadi kita undang Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu, Dinas Kehutanan, dan Dinas Lingkungan Hidup karena menyangkut ini Amdal," katanya.

Pemprov dan BUJT sendiri, lanjut Iwa, sudah mencapai kata sepakat dalam pembebasan lahan milik Perhutani tersebut. Pembebasan lahan akan dilakukan secara normatif dimana BUJT harus mengantongi persetujuan tertulis terkait penggunaan lahan dari Direksi Perhutani.

"Tahapan berikutnya rekomendasi (pembebasan lahan Perhutani) dari Pak Gubernur kepada KLHK, (Lingkungan Hidup dan Kehutanan)," katanya.

Di saat yang sama, tambah Iwa, pihaknya juga sudah meminta Kepala Dinas Kehutanan Jabar untuk melakukan verifikasi lapangan lahan Perhutani tersebut.

Hasil verifikasi nantinya menjadi rekomendasi teknis bagi Gubernur Jabar dalam mengambil keputusan sebelum meneruskannya kepada KLHK. "Mudah-mudahan bisa dimulai (akhir) Maret untuk selanjutnya pembebasan lahan dan konstruksinya," ujarnya.

Meski masih terdapat ganjalan dalam pembebasan lahan milik Perhutani, namun Iwa optimis pembangunan tol ini rampung sesuai target.

Karenanya, Iwa mendorong BUJT segera menyelesaikan seluruh persyaratan normatifnya. "Agar akhir April sudah pembebasan sebagian (lahan) dan Mei sudah mulai (konstruksi)," pungkasnya.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3513 seconds (0.1#10.140)