KPAI KBB Segera Terbentuk, Mitra Pemda Cegah Kekerasan Anak

Jum'at, 22 Maret 2019 - 20:23 WIB
KPAI KBB Segera Terbentuk, Mitra Pemda Cegah Kekerasan Anak
Kepala DP2KBP3A Asep Wahyu FS didampingi Kabid Pemberdayaan Perempuan Euis Siti Jamilah saat menerima audiensi tim rintisan KPAI KBB yang dipimpin Ketua KPAI Jabar Ahmad Saftari Al Fadil. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mencegah kekerasan pada anak.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Asep Wahyu FS saat menerima tim rintisan KPAI KBB yang dipimpin Ketua KPAI Provinsi Jawa Barat Ahmad Saftari Al Fadil.

"Kehadiran KPAI KBB menjadi kawan baru bagi kami sebagai referensi dan kemitraan, dalam rangka menajamkan perlindungan terhadap anak," kata Asep yang didampingi Kabid Pemberdayaan Perempuan Euis Siti Jamilah kepada SINDOnews, Jumat (22/3/2019).

Menurut Asep, perlindungan anak butuh perhatian dan sinergitas dengan berbagai stakeholder. Selama ini yang sudah berjalan adalah dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) KBB yang diketuai oleh ibu bupati.

Roadshow dan sosialisasi oleh pihaknya bersama P2TP2A telah menyasar 48 SMP dan berikutnya dilanjutkan ke tingkat SMA/SMK.

"Kami bahkan merancang sosialisasi juga dilakukan ke tingkat PAUD, TK, hingga SD. Ini dikarenakan predator atau pelaku pelecehan dan kekerasan banyak yang menjadikan anak di bawah umur sebagai target. Terbukti di awal 2019 ini sudah ada 17 kasus di lima titik yang kami tangani," ujar dia.

Asep juga mendukung penuh KPAI KBB segera terbentuk dengan diberi SK dan dilantik oleh bupati. Sebab, keberadaan KPAI memang diwajibkan di kabupaten/kota, sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61/2016 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia. PendanaanKPAI daerah dibebankan kepada APBD disesuaikan kemampuan kabupaten/kota.

Ketua KPAI Provinsi Jawa Barat Ahmad Saftari Al Fadil menuturkan, sebagai lembaga yang memiliki tugas dan fungsi pencegahan serta pengawasan, personel KPAI dapat secara proaktif memberikan saran dan masukan ke pemerintah daerah.

KPAI juga menerima pengaduan, termasuk melakukan mediasi pelanggaran hak anak. Hal tersebut dilakukan dengan tetap menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dan perlindungan korban dari trauma sosial di masyarakat.

"Kami ingin eksistensi KPAI di KBB selaku lembaga independen setingkat komisi negara yang dibentuk berdasarkan UU No 35/2014, bisa menjadi mitra pemerintah daerah. Mengingat kasus kekerasan pada anak di Jawa Barat termasuk juga di Bandung Barat masih cukup tinggi," tutur Ahmad.

Sementara itu, Ketua tim rintisan KPAI KBB Dian Dermawan mengatakan tujuan dari audiensi dengan kepala DP2KBP3A adalah untuk memperkenalkan bahwa di KBB telah terbentuk tim rintisan KPAI.

Berikutnya adalah agar segera terbit surat rekomendasi untuk dasar keluarnya SK bupati dan pelantikan kepengurusan. "Legal formal kepengurusan nanti setelah ada pelantikan. Tapi meski belum dilantik komisioner kami sudah ada yang bergerak di lapangan," ungkap Dian.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2151 seconds (0.1#10.140)