Catatan Keberhasilan Satgasus Polri Merah Putih Berkolaborasi dengan Polda Jajaran

Kamis, 04 Juni 2020 - 17:02 WIB
loading...
Catatan Keberhasilan Satgasus Polri Merah Putih Berkolaborasi dengan Polda Jajaran
Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba asal Iran dengan 6 tersangka di Mapolres Sukabumi Kota. Foto/Humas Polda Jabar
A A A
BANDUNG - Dalam lima bulan terakhir Januari-Mei, Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Polri Merah Putih Bareskrim Polri berkolaborasi dengan aparat kepolisian daerah (polda) berhasil mengungkap belasan ribu kasus peredaran narkoba.

Data yang diterima, total kasus tindak pidana yang berhasil diungkap sebanyak 19.468 kasus dengan jumlah tersangka 25.526 orang dan barang bukti 6,92 ton narkoba.

Perinciannya, Januari 4.561 kasus, Februari 5.225, Maret 4.728, April 2.893, dan Mei 2.241 kasus. Sedangkan jumlah tersangka, Januari 5.984 orang, Februari 6.674 tersangka, Maret 6.177, April 3.718, dan Mei 2.973. (BACA JUGA: 402 Kg Sabu-sabu Diamankan Tim Satgasus Bareskrim Polri di Sukabumi )

Perincian barang bukti yang diamankan selama periode Januari-Mei 2020, sabu 3,52 ton, ganja 3,35 ton, tembakau gorilla 55,26 kg, dan ekstasi 552.427 butir. (BACA JUGA: 6 Tersangka Kasus 402 Kg Sabu asal Iran Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara )

Terakhir, tim Satgasus Polri Merah Putih Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda Metro Jaya mengungkap kasus pengiriman 402,380 gram atau 402 kg sabu asal Iran di Kecamatan Sukaraja, Kota Sukabumi. Dari kasus yang diungkap pada Rabu 3 Juni 2020 ini, petugas menangkan 6 tersangka. (BACA JUGA: Bareskrim Polri Amankan 402 Kg Sabu di Sukabumi, Ini Kronologi Lengkapnya )

Sementara itu, kasus menonjol periode Januari-Mei 2020, antara lain:

1. Satgasus Polri Merah Putih bekerja sama Dittipid Narkoba Bareskrim Polri pada 18 Januari 2020 mengungkap sindikat sabu dengan barang bukti 70 kg sabu.

Para tersangka ditangkap dan barang bukti diamankan di parkiran Ruko Sepatan Mas, Jalan Raya Mauk, Desa Karet, Kecamatan Sepaten, Kota Tangerang dan rumah kontrakan di Kampung Cadas Pasir, Desa Kare, Kecamatan Sepatan.

2. Pada 30 Januari 2020, Satgasus dan Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti 288 kg sabu di Kampung Gunung Batu, Desa Cijantra, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

3. Pada 13 Maret 2020, bersama Polda Kalsel mengamankan barang bukti 212,86 kg sabu dan 14.032 gram pil ekstasi di Jalan Ahmad Yani, Km 274, Simpang Empat, Desa Jaro, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Kalsel.

4. Satgas Gakkum Ops Aman Nusa II, Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Polda Lampung, Satgasus Polri Merah Putih pada 8 dan 10 Mei 2020 mengamankan barang bukti 71 kg sabu.

Perinciannya, 66 kg sabu di pintu masuk Pelabuhan Bakauheuni, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung pada 8 mei 2020 dan 5 kg sabu di SPBU Muaro Jambi pada tanggal 10 mei 2020.

5. Satgassus polri merah putih (22 mei 2020) barang bukti 821 kg sabu di ruko atau gudang di Jalan Takari, Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Provinsi Banten.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1183 seconds (0.1#10.140)