Passti Susun Standar Kompetensi Kerja

Kamis, 21 Maret 2019 - 14:09 WIB
Passti Susun Standar Kompetensi Kerja
Prakonvensi SKKNI AC di Bandung, Kamis (21/3/2019). Foto/SINDOnews/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Perkumpulan Assessment Center Indonesia (Passti) mulai menyusun Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Assessment Center (RSKKNI-AC) untuk menghasilkan sumber daya manusia (SDM) berkompetisi global. Standar Kompetensi Kerja ini bakal menjadi acuan perusahaan besar untuk menghasilkan SDM yang sesuai kompetensinya.

Ketua Perkumpulan Assessment Center Indonesia (Passti) T Zilmahram mengatakan, proses penyusunan RSKKNI AC telah memasuki tahap prakonvensi. Pihaknya menargetkan, tahun ini dapat ditetapkan menjadi SKKNI. Nantinya, SKKNI AC akan digunakan sebagai acuan bagi semua pihak.

"Kami menghadirkan berbagai perwakilan dari stakeholder assessment center di Indonesia yang jumlahnya mencapai 100 orang. Mereka akan memberikan masukan dan memvalidasi RSKKNI AC, agar benar-benar memenuhi kebutuhan tuntutan dunia kerja," kata dia saat ditemui di sela-sela Prakonvensi SKKNI AC di Bandung, Kamis (21/3/2019).

Prakonvensi ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, seperti perusahaan pengguna hasil assessment center dari kalangan pemerintah maupun swasta, penyelenggara layanan assessment center, asosiasi assessor, akademisi, lembaga sertifikasi, lembaga pelatihan, dan lainnya.

Menurut dia, penyusunan standar kompetensi ini untuk menjawab kebutuhan tuntutan dunia kerja di bidang assessment center. Dalam hal ini, Passti bermitra dengan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia yang akan mengawal dan memonitor pengembangan SKKNI yang telah disusun.

Kerena, kata dia, penyelenggaraan assessment center sangat beragam. Jangan sampai banyaknya lembaga kurang memperhatikan standar yang ada. Maka, diperlukan pembinaan dan pengembangan standar kompetensi kerja bidang assessment center agar mendapatkan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih lanjut Zilmahram mengatakan, perusahaan yang menggunakan standar assessment center akan naik secara kinerja. Menurutnya, mayoritas BUMN di Indonesia telah menggunakan metode ini untuk penempatan SDM. Tidak sedikit perusahaan multi nasional juga telah menggunakan metode ini.

Kepala Sub Direktorat Pengembangan dan Harmonisasi Standar Kompetensi Kemenaker Muchtar Azis mengatakan, fokus pemerintah adalah meningkatkan SDM. Jalurnya banyak, bisa pendidikan, pelatihan, pengalaman.

"Apa pun jalurnya, harus ada bandmarknya, bahwa SDM kita berkualitas atau tidak. Nah itu perlu standar dan alat ukurnya. Sehingga posisi standar ini menjadi sangat strategis dalam rangka meningkatkan kualitas SDM secara nasional," jelas dia.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.7239 seconds (0.1#10.140)