Wiranto: Kalau Masyarakat Diancam dengan Hoaks untuk Tidak ke TPS, itu Terorisme

Kamis, 21 Maret 2019 - 11:29 WIB
Wiranto: Kalau Masyarakat Diancam dengan Hoaks untuk Tidak ke TPS, itu Terorisme
Menko Polhukam Wiranto (kiri) memberikan paparannya saat memimpin Rapat Koordinasi Kesiapan Pengamanan Tahapan Masa Rapat Umum/Kampanye Serta Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta. Foto/SINDO/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Pelaku penyebar hoaks bisa dijerat Undang-Undang Terorisme jika perbuatan tersebut sudah menimbulkan ketakutan masyarakat. Apalagi, hoaks tersebut sengaja disemburkan menjelang Pemilu 2019 untuk meneror psikologi masyarakat dan bertujuan mengganggu kenyamanan pemilu.

"Terorisme itu kan menimbulkan ketakutan di masyarakat. Kalau masyarakat diancam dengan hoaks untuk tidak ke TPS, itu sudah terorisme. Oleh karena itu kita gunakan Undang-Undang Terorisme," ujar Menko Polhukam Wiranto seusai memimpin rapat koordinasi persiapan keamanan kampanye terbuka Pemilu 2019 di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, kemarin.

Menurut dia, berita palsu atau buatan tersebut telah membangun opini seakan Pemilu 2019 akan berlangsung tidak aman dan berpotensi terjadi kecurangan. Oleh sebab itu, mantan Panglima ABRI itu meminta aparat penegak hukum segera mengatasi teror melalui berita hoaks tersebut. "Segera kita atasi dengan cara-cara tegas, tapi bertumpu pada hukum," ucapnya.

Dia menerangkan, hoaks berpotensi memunculkan kerusuhan-kerusuhan dan meningkatnya eskalasi politik dan keamanan saat berlangsungnya pemilu serentak pada 17 April 2019. "Tujuannya apa, agar masyarakat ketakutan untuk memilih, masyarakat ngabur ke luar negeri sebelum pemilu. Saya katakan jangan, ini isu tidak ada dasar," katanya.

Dia menilai, berita bohong atau hoaks telah membangun opini seakan Pemilu 2019 bakal berlangsung tidak aman dan berpotensi terjadi kecurangan. Hoaks tersebut, menurut dia, berpotensi memunculkan kerusuhan-kerusuhan dan meningkatnya eskalasi politik dan keamanan saat berlangsungnya pemilu serentak yang berlangsung pada 17 April 2019.

Wiranto melanjutkan, aparat keamanan dan intelijen telah memastikan kontestasi Pemilu 2019 akan berlangsung aman dan damai. Dia lantas mengajak seluruh masyarakat untuk tidak golput dan tetap menggunakan hak politiknya.

"Ini yang saya kira penekanan akan disampaikan pejabat dari KPU, Bawaslu, BIN, Panglima TNI, dan Kapolri. Sampaikan hal-hal spesifik untuk sinkronkan sinergi upaya mengamankan pemilu yang merupakan agenda reformasi dan agenda demokrasi yang harus kita jaga bersama."

Dia memastikan TNI-Polri siap mengamankan Pemilu 2019 dengan menerjunkan 593.812 personel. Wiranto mengatakan pengerahan jumlah personel itu sebagai langkah dan komitmen pemerintah untuk mengamankan pesta demokrasi lima tahunan yang segera diselenggarakan. Memang ia mengakui bahwa pengerahan personel dengan jumlah bayak juga memerlukan biaya yang cukup besar.

"Bukan soal cost, tapi tanggung jawab kita untuk mengamankan pemilu betul-betul aman dan semua sudah tergelar di lapangan dengan berbagai petunjuk dan instruksi dari pimpinan untuk siapa berbuat apa," tegasnya.
(Binti Mufarida)
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0492 seconds (0.1#10.140)