Tekan Inflasi Jelang Puasa-Lebaran, Pasar Murah Akan Diintensifkan

Kamis, 21 Maret 2019 - 00:19 WIB
Tekan Inflasi Jelang Puasa-Lebaran, Pasar Murah Akan Diintensifkan
Sekda Jabar Iwa Karniwa. Foto/SINDONEWS/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat akan mengintensifkan kegiatan pasar murah untuk menekan inflasi di Jabar menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2019.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa memastikan, Pemprov Jabar akan berupaya merealisasikan target inflasi tahun 2019 yang ditetapkan di kisaran 3,15 persen.

Diakui Iwa, di Pulau Jawa, angka inflasi Provinsi Jabar berada di urutan teratas, yakni 3,45 persen. Sementara angka inflasi di tingkat nasional sendiri hanya 3,15 persen.

"Untuk menekan inflasi, kami akan menggelar operasi pasar murah. Kita akan memberikan subsidi harga murah bagi rumah tangga miskin (RTM) yang diusulkan oleh pemerintah kota," jelas Iwa di Bandung, Rabu (20/3/2019).

Pihaknya yakin, melalui operasi pasar murah, angka inflasi yang menjadi pemicu kesenjangan masyarakat untuk mendapatkan bahan pokok itu dapat ditekan. Oleh karenanya, kata Iwa, lonjakan harga kebutuhan pokok harus ditekan.

"Apabila tidak diantisipasi dengan baik, kondisinya akan semakin berat, terutama untuk mengawal target inflasi Jabar di 2019 yang diperkirakan berkisar 3.15 persen plus minus satu," jelasnya.

Disinggung soal dana subsidi operasi pasar murah, Iwa menerangkan, dana subsidi berasal dari APBD Jabar. Selain itu, Badan Urusan Logistik (Bulog) pun memberikan dukungan untuk kegiatan tersebut.

Sementara bahan pokok yang akan dijual murah, kata Iwa, di antaranya gula pasir, minyak goreng, daging ayam, hingga daging sapi.

Iwa menambahkan, sebagai gambaran, pada tahun 2018 lalu, dana subsidi operasi pasar murah yang berasal dari APBD Jabar nilainya mencapai Rp20 miliar dan terserap Rp19,3 miliar untuk 200.000 rumah tangga miskin (RTM).

Pihaknya juga akan menggandeng tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang dikomandoi Kepolisian Daerah (Polda) Jabar untuk mengawasi pelaksanaan operasi pasar murah tersebut.

"Pengawasan dilakukan untuk memantau perkembangan harga sekaligus menjamin ketersediaan bahan pokok dengan harga sesuai HET (harga eceran tertinggi) yang telah ditentukan pemerintah pusat," pungkas Iwa.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.5370 seconds (0.1#10.140)