Gubernur Minta Mendag dan OJK Cari Solusi Atasi Dampak Buruk Fintech

Rabu, 20 Maret 2019 - 21:49 WIB
Gubernur Minta Mendag dan OJK Cari Solusi Atasi Dampak Buruk Fintech
Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta OJK dan Kemendag mencari solusi untuk mengatasi dampak buruk fintech. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Sisi buruk kehadiran teknologi finansial atau fintech belakangan mulai banyak dikeluhkan masyarakat sebagai nasabah yang merasa dipermalukan ketika belum mampu memenuhi kewajibannya tepat waktu.

Betapa tidak, para pelaku bisnis fintech kini banyak memanfaatkan media sosial (medsos) untuk menagih kewajiban nasabahnya itu. Mereka menghubungi orang tua, saudara, bahkan rekan sekantor hanya untuk menagih utang yang belum terbayarkan.

Fenomena tersebut juga diakui Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Bahkan, Gubernur yang akrab disapa Emil itu juga mengaku, banyak menerima aduan dari nasabah fintech yang merasa dipermalukan akibat utangnya diumbar kepada orang-orang yang dikenalnya.

"Bahkan, ada yang mau bunuh diri (akibat dipermalukan)," ungkap Emil di sela Puncak Peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (20/3/2019).

Emil membandingkan cara kerja perusahaan jasa keuangan online itu dengan lembaga jasa keuangan konvensional. Separah-parahnya konsumen menunggak, kata Emil, lembaga keuangan konvensional hanya menggunakan jasa debt collector untuk menagih utang, tanpa perlu mempermalukan nasabahnya.

"Kalau dulu, orang yang punya utang biasanya akan didatangi debt collector. Jadi ya mungkin dilokalisir masalahnya, orang gak tau kan. Kalau sekarang ya itunya dilakukan, ya mempermalukan. Ini kan bahaya ya, sisi gelap dari digital ekonomi itu ada," beber Emil.

Emil menambahkan, pengaduan masyarakat terkait cara kerja fintech cukup banyak. Emil menyebut, dari total pengaduan masyarakat di Jabar, sekitar 20 persennya mengeluhkan cara kerja fintech tersebut. "Jumlah laporan yang masuk ke medsos mungkin 20 persen isinya fintech komplain," katanya.

Atas dasar banyaknya aduan dari masyarakat itu, pada momentum Harkonas 2019 ini, Emil meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai lembaga berwenang mencari solusi untuk menangani persoalan tersebut. Terlebih, kata Emil, aturan fintech pun hingga kini tidak jelas.

"Saya titipkan, mudah-mudahan OJK dan Kementerian Perdagangan bisa mencarikan solusi," pinta Emil.

Di sisi lain, Emil mengaku gembira karena Provinsi Jabar menjadi provinsi terbaik dalam hal peduli konsumen dalam momentum Peringatan Harkonas 2019. Artinya, kata Emil, Pemprov Jabar sudah memahami perdagangan di wilayah berpenduduk hampir 50 juta jiwa.

"Setiap hari bergerak cepat, ekonomi 5,6 persen, e-commerce naiknya berlipat-lipat maka saya merasa bangga dengan pencapaian ini," ungkap Emil.

Ke depan, Emil juga berharap, pengaduan konsumen di Jabar dapat terus diperbaiki. Sebab, ada berbagai permasalahan yang mesti disikapi, seperti barang yang dijual toko online yang terkadang berbeda dengan yang ditampilkan dalam gambar produknya.

"Proses pengaduannya terus kita perbaiki sampai suatu hari nanti kaya negara maju dan orang mudah mengingatkan si produsen agar jangan asal," tandas Emil.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.0905 seconds (0.1#10.140)