Suami Divonis 3,5 Tahun, Inneke Koesherawati: Harus Kita Hadapi

Rabu, 20 Maret 2019 - 16:23 WIB
Suami Divonis 3,5 Tahun, Inneke Koesherawati: Harus Kita Hadapi
Fahmi Darmawansyah didampingi sang istri, Inneke Koesherawati. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Inneke Koesherawati tampak tegar menghadapi kenyataan suaminya, Fahmi Darmawansyah, bakal lebih lama mendekam di balik jeruji besi Lapas Sukamiskin.

Artis kondang pada era 80-90-an itu setia mendampingi sang suami. "Nggak nyangka (Fahmi divonis bersalah), tapi saya sering bilang sama suami saya. Apa pun yang nanti diputuskan sudah terbaik dari Allah. Jadi apa pun harus kita jalani, harus kita hadapi. Jadi ya udah sabar saja," kata Inneke di PN Bandung, Rabu (20/3/2019), seusai menghadiri sidang vonis sang suami.

Diketahui, terdakwa Fahmi Darmawansyah divonis bersalah dan dihukum penjara 3 tahun 6 bulan atau 3,5 tahun dan denda Rp100 juta subsidair kurungan 4 bulan penjara. Atas vonis tersebut, Fahmi menyatakan pikir-pikir.

Vonis tersebut dibacakan Ketua majelis Hakim Sudira di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Rabu (20/3/2019). Putusan tersebut lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuntut Fahmi dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta atau subsidair 6 bulan kurungan. (Baca Juga: Suap Kalapas Sukamiskin, Fahmi Divonis 3,5 Tahun dan Denda Rp100 Juta(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.2064 seconds (0.1#10.140)