Debat Keempat dan Kelima, KPU Tak Lagi Undang Menteri

Selasa, 19 Maret 2019 - 06:41 WIB
Debat Keempat dan Kelima, KPU Tak Lagi Undang Menteri
Sejumlah menteri hadir saat Debat Kedua Pilpres 2019. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan tak lagi mengundang menteri yang tergabung dalam Kabinet Kerja pada Debat Keempat dan Debat Kelima Pilpres 2019 .

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, keputusan itu berdasarkan hasil rapat antara TKN Jokowi-Ma'ruf dan BPN Prabowo-Sandi. Mereka meminta para pembantu presiden itu tak diundang dalam debat.

"Hasil rapat dengan TKN 01 dan BPN 02, untuk debat keempat dan kelima para menteri tidak akan diundang oleh KPU," kata Wahyu saat dihubungi, Senin (18/3/2019).

Wahyu menjelaskan, pihaknya tak melarang para menteri itu untuk hadir ke lokasi, namun itu bukan undangan dari KPU, melainkan berasal dari TKN. Tak dapat dipungkiri, beberapa menteri memang termasuk ke dalam struktur anggota tim sukses Paslon Nomor Urut 01 Jokowi-Ma'ruf.

"Jadi yang dimaksud tidak diundang oleh KPU itu bukan berarti menteri tidak boleh hadir. Kita akan mengalokasikan undangan kepada TKN, misalnya juga kepada BPN kalau ada, silakan menteri diundang dari undangan yang alokasi mereka," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Priyo Budi Santoso menyoroti soal sejumlah Menteri sebagai undangan khusus KPU.

"Pertanyaan kita apakah masih dipandang perlu mengundang menteri-menteri? Kita malah menyarankan kepada KPU untuk juga mengecek kembali kemungkinan yang datang di area undangan KPU itu adalah pihak-pihak yang kecenderungan memihak kepada 01, misalnya," kata Priyo. (Baca Juga: Jelang Debat Cawapres, KPU Pertimbangkan Keberatan Kubu 02 tentang Kehadiran Menteri
Sekadar informasi ada 15 menteri yang masuk dalam koalisi TKN Jokowi-Ma'ruf. Berikut daftarnya:
1. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto
2. Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita
3. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya
4. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani
5. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
6. Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yassona Laoly
7. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga
8. Menko Polhukam Wiranto
9. Mendes PDT dan Transmigrasi Eko Putro Sanjojo
10. Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri
11. Menteri Pemudan dan Olahraga Imam Nahrawi
12. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
13. Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil
14. Menteri PAN-RB Syafruddin
15. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.0388 seconds (0.1#10.140)