Bocah 4 Tahun Dilecehkan Tetangga, Polisi Diminta Bertindak

Senin, 18 Maret 2019 - 23:07 WIB
Bocah 4 Tahun Dilecehkan Tetangga, Polisi Diminta Bertindak
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG BARAT - Nasib malang dialami oleh bocah berusia empat tahun berinisial B, buah hati dari pasangan C (27) dan D (29). Bocah perempuan yang tinggal di Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ini diduga menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan tetangganya.

"Saya curiga anak saya perilakunya aneh dan sempat mengeluh sakit panas dan pusing. Pas ditanya, pengakuannya bikin saya kaget," kata ibu korban, C, Senin (18/3/2019).

C mengatakan, anaknya itu sempat mengeluhkan rasa sakit pada bagian alat vitalnya pada Senin (4/3/2019) lalu. Semula, dirinya yang baru pulang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di salah satu perumahan di wilayah Permata, belum sadar ada sesuatu yang aneh dengan anaknya yang tampak lesu, tiduran di ruang tengah rumah.

Baru pada malam hari ketika panas anaknya tidak turun-turun, dan mengeluhkan sakit di alat kelamin, C mulai curiga. Kemudian dia menanyakan apa yang terjadi, lalu berceritalah anaknya jika dia telah diperlakukan tidak senonoh oleh tetangganya.

Dia kaget bukan kepalang dan terus menanyakan hal tersebut kepada B dan jawabannya tetap sama seperti yang diceritakan di awal. "Anak saya cerita kalau dia diperlakukan tak senonoh. Saya sempet rekam pengakuannya itu," ujar C.

Tindakan pelecehan yang diduga dilakukan oleh tetangganya itu terjadi di rumah pelaku. Berdasarkan pengakuan anaknya, sebelum dilecehkan dia awalnya tengah melihat ikan di kolam dan tiba-tiba pelaku mengajak korban ke rumahnya.

Atas perlakuan tersebut, dirinya sudah melaporkan kejadian itu ke pihak Polres Cimahi pada Selasa (5/3/2019).

Kepala LPMD Desa Cilame Asep Jabar mengaku, pihak desa telah melakukan upaya meredam tindak main hakim sendiri atau hal yang tidak diinginkan.

Bersama Bhabinkamtibmas, pihak desa telah memberikan pemahaman kepada warga karena khawatir mereka main hakim sendiri karena marah kepada pelaku.

"Sudah tiga kali warga dikumpulkan agar tidak main hakim sendiri. Kami juga meminta aparat kepolisian untuk segera bertindak mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," tutur Asep.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7146 seconds (0.1#10.140)