Kartu Kredit Kepala BI Jabar Dibobol, Puluhan Juta Rupiah Raib

Senin, 18 Maret 2019 - 20:20 WIB
Kartu Kredit Kepala BI Jabar Dibobol, Puluhan Juta Rupiah Raib
Kepala BI Jawa Barat Doni P Joewono. Foto/SINDOnews/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Kendati kartu kredit menjadi alternatif layanan perbankan yang banyak diminati, namun banyak yang dikomplain nasabah. Mereka mengeluhkan dari sistem penagihan hingga pembobolan.

Kasus pembobolan dana nasabah kartu kredit juga dialami Kepala Bank Indonesia (BI) Jawa Barat Doni P Joewono. Kendati dia menjadi pimpinan otoritas yang mengatur kartu kredit, dia juga menjadi korban pembobolan kartu kredit.

“Saya alami sendiri. Saya dibobol sampai puluhan juta,” kata Doni seusai menghadiri seminar Perlindungan Konsumen di Era Ekonomi Digital di Aula BI, Jalan Braga, Kota Bandung, Senin (18/3/2019).

Menurut dia, pembobolan kartu kredit miliknya terjadi hingga dua kali pada 2018. Sampai saat ini, upaya pembobolan pun masih sering terjadi. Namun pengalaman tahun lalu, sistem kartu kredit miliknya kini lebih aman.

Menurut dia, kasus pembobolan kartu kredit bisa terjadi kepada siapapun. Semua transaksi itu bisa ditembus oleh mereka (pelaku) lewat internet banking. Karena internet banking hanya perlu 3 nomor pada bagian belakang kartu kredit.

Dia meminta, masyarakat lebih berhati-hati. Pencurian tiga nomor bisa dilakukan di manapun saat pemilik melakukan transaksi saat membayar tagihan makanan atau lainnya.

“Kalau kasirnya nakal, bisa diambil 3 nomor, misalnya untuk pencurian. Kita harus curiga, saat transaksi kartu kredit kita oleh kasir lama sekali. Ada mesin yang memiliki kemampuan merekam tiga nomor terakhir,” ujar dia.

Menurut Doni, ada beberapa solusi agar tiga nomor akhir di kartu kredit tidak dicuri. Yaitu menutup menggunakan perekat. Walaupun, kata dia, ada beberapa bank yang sudah menggunakan fitur konfirmasi melalui nomor telepon, ketika terjadi transaksi kartu kredit.

Doni menuturkan, kasus kartu kredit masih mendominasi pelaporan nasabah kepada Bank Indonesia. Di Jabar, angka keluhan terkait kartu kredit cukup banyak pada 2018 lalu. Dari 91 pengaduan, 80% terkait kartu kredit. Kelurahan kartu kredit naik dua kali lipat dari 2017 yang hanya sekitar 40 laporan.

Namun demikian, dia menyayangkan masih rendahnya kemauan nasabah melaporkan kasus yang merugikan konsumen. Tipe konsumen Indonesia cenderung pasif. Bila di pada skala 1 hingga 100, tipe konsumen Indonesia di angka 30. Artinya, masyarakat paham namun enggan melaporkan.

“Kami harus memastikan sistem pembayaran berjalan lancar, salah satunya untuk perlindungan konsumen. Misalnya instrumen penarikan, transfer dana, kartu kredit, ATM, dan uang elektronik aman. Sudah saatnya konsumen Indonesia kenal dan aktif,” tutur Doni.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7053 seconds (0.1#10.140)