Majelis Wali Amanat Putuskan Pilrek Unpad Digelar 29 Maret 2019

Sabtu, 16 Maret 2019 - 00:11 WIB
Majelis Wali Amanat Putuskan Pilrek Unpad Digelar 29 Maret 2019
Wakil Ketua MWA Unpad Ida Nurlinda. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Setelah melalui proses yang cukup panjang, Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Padjadjaran (Unpad) akhirnya memutuskan Pemilihan Rektor (Pilrek) Unpad periode 2019-2024 digelar 29 Maret mendatang.

Keputusan tersebut diambil setelah MWA Unpad menggelar rapat pleno di Sekretariat MWA Unpad, Jalan Cimandiri, Kota Bandung, Jumat (16/3/2019). Selain menentukan tanggal pelaksanaan pilrek, MWA Unpad menetapkan, Pilrek Unpad tetap diikuti tiga kandidat yang telah ditetapkan sebelumnya.

Meski tidak dihadiri Rudiantara sebagai Ketua MWA Unpad dan perwakilan dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), namun rapat tersebut tetap memenuhi kuorum lantaran dihadiri oleh 13 pemilik suara dalam Pilrek Unpad.

"Kami akan melakukan pemilihan akhir tanggal 29 Maret 2019 dengan tiga calon rektor yang sudah ditetapkan pada 27 Oktober 2018 lalu," tegas Wakil Ketua MWA Unpad Ida Nurlinda seusai rapat pleno.

Ketiga kandidat yang berkompetisi itu, yakni Aldrin Herwany, Atip Latipulhayat, dan Obsatar Sinaga. Ida juga memastikan, Pilrek Unpad bertujuan untuk memilih rektor definitif, bukan pelaksana tugas (Plt). "Hal ini sesuai dengan harapan para sesepuh Unpad yang menyampaikan aspirasinya kepada MWA pada Kamis 14 Maret 2019.

Diakui Ida, alotnya proses Pilrek Unpad yang molor sejak 27 Oktober 2018 menyusul banyaknya masukan dan kritik dari berbagai pihak. Meski molor cukup lama, kata Ida, namun pilrek tetap bisa digelar karena batas waktu pelantikan Rektor Unpad paling lambat 13 April 2019 mendatang.

"Dipastikan 29 Maret 2019, tidak mundur lagi. Barusan sudah diputuskan. Kita juga capek karena banyak kerjaan lain yang harus dilakukan," akunya.

Diketahui, MWA Unpad telah memilih dan menetapkan tiga calon Rektor Unpad periode 2019-2024. Tiga Calon Rektor tersebut, yakni Aldrin Herwany (Fakultas Ekonomi dan Bisnis), Atip Latipulhayat (Fakultas Hukum), dan Obsatar Sinaga (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik).

Awalnya, penetapan rektor akan dilakukan 27 Oktober 2018. Namun, MWA menilai perlu adanya pengkajian ulang terkait perbaikan proses seleksi tersebut. Perbaikan proses ini dilakukan untuk menerapkan good governance, suatu proses yang transparan, dan adil.

Alotnya proses Pilrek Unpad juga tak lepas juga dari keinginan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir yang sempat menyatakan, calon rektor Unpad periode 2019-2024 Obsatar Sinaga harus diganti dan MWA Unpad diminta segera mencari pengganti Obsatar.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3156 seconds (0.1#10.140)