Capai Rp35 Triliun, Ini Jatah Dana Banjir-Longsor di Jabodetabekpuncur

Rabu, 03 Juni 2020 - 14:30 WIB
loading...
Capai Rp35 Triliun, Ini Jatah Dana Banjir-Longsor di Jabodetabekpuncur
Banjir luapan Sungai Citarun di Kabupaten Bandung pada 2014. Foto/dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Penanganan bencana banjir dan tanah longsor di kawasan DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, Puncak, dan Cianjur (Bodebekpuncur) untuk empat tahun ke depan nilainya mencapai Rp35 triliun.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat Taufik Budi Santoso memaparkan, dana yang disiapkan tersebut merupakan patungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) penanganan banjir dan longsor 2020 hingga 2024.

Dia menyebutkan, sebagian besar dari total Rp35 triliun ditanggung pemerintah pusat melalui APBN, yang bersumber dari pos sejumlah kementerian sebesar Rp18 triliun. Paling besar dari Kementerian PUPR yaitu Rp17,6 triliun.

(Baca: Pemerintah Siapkan Rp35 T untuk Banjir-Longsor di Jabotabekpuncur)

Sementara sisanya berasal gabungan APBD DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten dan seluruh kabupaten kota terkait. Anggaran paling besar disepakati disiapkan DKI Jakarta sebesar Rp13,4 triliun.

"Sementara Pemprov Jabar diperkirakan akan mengalokasikan dana sebesar Rp498 miliar dengan total 53 kegiatan," sebut Taufik di Bandung, Rabu (3/6/2020).

Salah satu program penanganan banjir dan longsor di Jabodetabekpuncur yaitu normalisasi Kali Bekasi, yang membutuhkan anggaran Rp4,5 triliun. Selain itu, penuntasan pembangunan Bendung Ciawi dan pembangunan bendungan Cibeet dan Cijurey.

Program ini menjadi bagian penting untuk wilayah Karawang, meskipun waduknya berada di wilayah Bogor serta kegiatan lain yang berada di zona hulu, tengah dan hilir.

(Baca: Kemenkeu Siapkan Rp5 Triliun untuk Anggaran Bencana)

Adapun yang menjadi komitmen Pemprov Jabar, kata Taufik, yakni penataan Situ Gede dan Situ Rawakalong, serta penyusunan beberapa perencanaan, termasuk detail engineering design (DED) drainase di wilayah Bogor, Depok, Bekasi, Karawang, dan Purwakarta (Bodebekarpur).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1325 seconds (0.1#10.140)