KPU Pangandaran Coret 805 Calon Pemilih dari DPT

Jum'at, 15 Maret 2019 - 13:32 WIB
KPU Pangandaran Coret 805 Calon Pemilih dari DPT
Komisioner KPU Pangandaran. Foto/Istimewa
A A A
PANGANDARAN - Sebanyak 805 orang calon pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019 dicoret dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran . Pencoretan tersebut lantaran tidak memenuhi syarat seperti meninggal dunia, di bawah umur, memiliki data ganda, pindah domisili, dan tidak dikenal.

"Calon pemilih yang dicoret terdiri dari 619 orang meninggal dunia, 123 data ganda, 1 di bawah umur, 53 pindah domisili dan 3 orang tidak dikenal," kata Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin, Jumat (15/3/2019).

Muhtadin menambahkan, selain data di atas ada juga yang dicoret terdiri dari 3 orang TNI, 1 orang Polri, dan 2 orang Warga Negara Asing (WNA). "WNA yang dihapus positif dinyatakan sebagai WNA karena belum pindah kewarganegaraan," ujarnya.

Data yang menjadi prinsip KPU adalah user dari data kependudukan yang ada di Disdukcapil Kabupaten Pangandaran. "Jika ada data baru kami langsung menindaklanjutinya," katanya.

Muhtadin menuturkan, jumlah DPT sebanyak 320.118. "Artinya ke 805 orang itu tidak akan mendapatkan surat C6 atau surat panggilan atau pemberitahuan untuk memilih," katanya. (Baca Juga: KPU Pangandaran Dapat Tambahan Kertas Surat Suara 7.045 Lembar(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1285 seconds (0.1#10.140)