Pusat Studi Wanita Unpas Desak Perda Lansia Segera Diwujudkan

Kamis, 14 Maret 2019 - 23:35 WIB
Pusat Studi Wanita Unpas Desak Perda Lansia Segera Diwujudkan
Ketua Pusat Studi Wanita Universitas Pasundan Erni Rusyani. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Pusat Studi Wanita Universitas Pasundan (Unpas) menilai, peraturan daerah (perda) lanjut usia (lansia) yang kini tengah dikaji Pemprov Jawa Barat mendesak diwujudkan.

Ketua Pusat Studi Wanita Unpas Erni Rusyani mengatakan, secara umum, para lansia di Jabar belum mendapatkan perhatian maksimal. Seperti, masih banyak fasilitas publik di Jabar yang belum ramah terhadap lansia.

"Lansia ini seolah-olah sekarang kurang diperhatikan secara umum, kalau perorangan sudah. Misalnya di dalam kamar mandi umum, seharusnya ada pegangan, lalu bus atau angkot pun seharusnya dilengkapi tangga khusus," kata Erni seusai Launching Jawa Barat Ramah Lansia di Kampus Universitas Pasundan (Unpas), Jalan Setiabudi, Kota Bandung, Kamis (14/3/2019).

Agar para lansia di Jabar mendapatkan perhatian maksimal, ujar dia, pihaknya mendorong Pemprov Jabar segera mewujudkan perda lansia yang kini dalam proses pengkajian.

Erni berharap, dengan perda lansia, perhatian terhadap para lansia di Jabar menjadi lebih baik. "Kami mendorong agar para lansia ini segera memiliki payung hukum berupa perda," ujar dia.

Erni menuturkan, pihaknya menaruh perhatian besar pada kalangan lansia dengan menggagas program Jabar Ramah Lansia untuk mewujudkan lansia yang bahagia, tangguh, mandiri, dan produktif.

Salah satu perwujudan program tersebut, yakni menggalakkan gerakan cinta lansia. Melalui gerakan tersebut, masyarakat diharapkan memiliki kecintaan terhadap para lansia, khususnya di Provinsi Jabar.

"Jabar Ramah Lansia salah satunya terinspirasi dari banyaknya fenomena kekerasan terhadap lansia belakangan ini. Melalui kegiatan ini, kami ingin menyosialisasikan kepada masyarakat untuk cinta kepada lansia," ungkap Erni

Menurut Erni, masyarakat perlu terus diingatkan untuk mencintai para lansia. Terlebih, lansia di Indonesia jumlahnya cukup besar, mencapai lebih dari 21,6 juta jiwa.

"Bahkan, berdasarkan kajian kami, tahun 2050 mendatang, jumlah lansia di Indonesia diprediksi mencapai 100 juta jiwa. Peningkatan jumlah lansia menyusul semakin baiknya angka harapan hidup masyarakat Indonesia," tutur Erni.

Oleh karena itu, kata Erni, Pusat Studi Wanita Unpas perlu melakukan langkah-langkah kongkret agar ke depan, para lansia, khususnya di Jabar tetap terperhatikan dengan baik. "Jangan sampai berpikiran lansia akan menjadi beban moral. Sebaliknya, lansia ini menjadi sebuah kekuatan," tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menginginkan, kalangan lansia di Provinsi Jabar memiliki kualitas hidup yang baik lewat berbagai program yang akan dibuat.

Salah satu program yang akan segera direalisasikan, yakni mengkaji pembuatan peraturan daerah (perda) tentang lansia. Bila perda itu terwujud, para lansia di Jabar dipastikan mendapatkan jaminan pelayanan dari pemerintah

"Tahun 2019 ini kita kaji (perda) kalau berhasil nanti di 2020 ada pertolongan-pertolongan, salah satunya kita gratiskan pelayanan-pelayanan kepada lansia," ungkap Emil, belum lama ini

Emil melanjutkan, saat ini, usia harapan hidup warga Jabar adalah 72 tahun. Sedangkan persentase antara lansia terhadap jumlah penduduk meningkat dari 7 persen menjadi hampir 10 persen.

"Mereka ternyata masih banyak yang produktif. Nah saya lagi atur siapa saja yang masih ingin memberikan kebermanfaatan, apakah ikut mengawasi pembangunan, turun ke sekolah, dan lainnya. Karena itu, kita harapkan dibuat perda lansia seperti di Bali," jelas Emil.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.7053 seconds (0.1#10.140)