KPU Cimahi Alokasikan Anggaran Rp140 Juta Honor Petugas Sorlip

Kamis, 14 Maret 2019 - 23:21 WIB
KPU Cimahi Alokasikan Anggaran Rp140 Juta Honor Petugas Sorlip
Petugas kepolisian saat mengawal proses pemindahan surat suara untuk DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Barat, dan DPD RI dari Gedung LKMD, Kelurahan Padasuka ke Gedung SGD Hardjuno. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi menyiapkan anggaran sebesar Rp140 juta untuk honor petugas sortir dan lipat (Sorlip) surat suara Pemilu 2019.

Saat ini sebanyak 200 petugas sorlip direkrut KPU Kota Cimahi. Jumlah petugas sorlip tersebut bisa bertambah disesuaikan kebutuhan.

"Hingga kini sudah ada 200 petugas sortir dan lipat. Mereka bekerja dari pukul 08.00 WIB setiap hari dengan upah Rp80 perlembar surat suara," kata Komisioner KPU Kota Cimahi Djayadi Rachmat ditemui di Gedung SGS Hardjuno, Jalan Encep Kartawiria, Kamis (14/3/2019).

Dia mengemukakan, semula honor bagi petugas sorlip itu Rp75 perlembar kertas suara, namun ada kenaikan menjadi Rp80 perlembar. Pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp140 juta dan diharapkan anggaran itu cukup untuk membayar semua petugas sorlip.

Dengan upah itu, para petugas akan dibebani target 1.500 lembar surat suara per hari. "Dengan target itu maka estimasi kami, semua surat suara bisa selesai disortir dan dilipat dalam 15 sampai 20 hari ke depan," ujar dia.

Djayadi menuturkan, sorlip surat suara Pemilu 2019 di Kota Cimahi akan dimulai Jumat (15/3/2019). Sebanyak 1.555.595 lembar surat suara yang harus dituntaskan.

Rinciannya, 1.663.964 untuk pemilihan DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi, serta 393.901 surat suara untuk pemilihan DPRD Kota Cimahi. Ditambah lagi dengan surat suara Pilpres 2019 yang belum diterima.

Kegiatan sorlip rencananya akan berlangsung di dua tempat. Untuk surat suara DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Pilpres, berlangsung di Gedung SGS Hardjuno. Sedangkan surat suara DPRD Kota Cimahi dilaksanakan di Gedung LKMD.

Hari ini telah dilakukan pemindahan surat suara Pileg 2019 dari Gedung LKMD, Kelurahan Padasuka ke Gedung SGD Hardjuno, Jalan Encep Kartawiria, Kota Cimahi. Pemindahan hanya dilakukan untuk surat suara pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi dan DPD RI.

"Sorlip yang dilakukan di Gedung SGS Hardjuno untuk DPR RI sebanyak 387.898 lembar, DPRD Provinsi Jawa Barat 387.898 lembar serta DPD RI sebanyak 387.898 lembar. Sehingga jumlah surat suara itulah yang dipindahkan dari Gedung LKMD ke Gedung SGS Hardjuno," sebutnya.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.9304 seconds (0.1#10.140)