Aktivis 98 Nilai Prabowo-Sandi Tak Mampu Tuntaskan Kasus HAM

Kamis, 14 Maret 2019 - 23:02 WIB
Aktivis 98 Nilai Prabowo-Sandi Tak Mampu Tuntaskan Kasus HAM
Sejumlah aktivis 1998 yang tergabung dalam PENA 98 membacakan pernyataan sikap mereka di ajang Pilpres 2019. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Sejumlah aktivis 1998 yang tergabung dalam Persatuan Nasional Aktivis 1998 (PENA 98) menyatakan dukungannya kepada pasangan capres-cawapres 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf) di ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Salah satu alasan yang mendasari dukungan tersebut, yakni ketidakpercayaan PENA 98 terhadap pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi). Mereka menilai, Prabowo-Sandi tak bisa menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM), terutama tragedi berdarah 1998 silam.

"Jujur, kami belum puas dengan penanganan sekarang, namun 01 (Jokowi-Ma'ruf) masih ada harapan. Tetapi kalau 02 (Prabowo-Sandi), sudah pasti tidak ada ruang. Kan ini pertarungan hanya ada dua pilihan," kata Presidium PENA 98 Raphael Situmorang dalam konferensi pers di kawasan Jalan Jakarta, Kota Bandung, Kamis (14/3/2019).

Dia menyadari belum maksimalnya penanganan kasus pelanggaran HAM dalam empat tahun terakhir di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi. Kondisi tersebut terjadi akibat kasus pelanggaran HAM tersebut melibatkan berbagai pihak dan kepentingan.

Meski begitu, Rafael kembali menegaskan, Jokowi-Ma'ruf memiliki harapan untuk menyelesaikan kasus tersebut. "Persoalan ini (pelanggaran HAM) kan bukan ruang hampa, tapi ruang politik, banyak kepentingan. Tapi, Pak Jokowi sudah mengupayakan, seperti rencana membuat lembaga pemaaf dan rekonsiliasi," ujar Raphael.

Rafael menuturkan, dukungan kepada Jokowi-Ma'ruf juga tidak serta merta diberikan. Menurut dia, para aktivis 98 sebelumnya telah melakukan rembuk nasional sebelum dukungan tersebut diputuskan. "Jadi ini merupakan rangkaian. Kami sudah menggelar rembuk nasional sebelum memutuskan dukungan ini," tutur dia.

Disinggung anggapan kubu Jokowi-Ma'ruf juga tidak terbebas dari para pelanggar HAM, Rafael mempersilakan hal itu diusut tuntas. Namun, kata Rafael, berdasarkan hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), yang berpotensi melanggar HAM adalah Prabowo Subianto.

"Silakan diusut tuntas. Hasil invetigasi Komnas HAM jelas yang berpotensi melakukan itu (pelanggaran HAM) Pak Prabowo. Kalau Pak Prabowo jadi presiden, gimana mengusutnya," tegas Rafael.

Dalam kesempatan tersebut, PENA 98 juga menyatakan sikap untuk perhelatan Pilpres 2019. Mereka menyatakan, pemimpin Indonesia harus bersih dari catatan kelam pelanggaran HAM dan dosa-dosa masa lalu.

Pasalnya, keterkaitan bahkan keterlibatan calon presiden (capres) dalam kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu akan menjadi contoh buruk, bahkan ancaman bagi masa depan demokrasi, negara, dan rakyat Indonesia.

PENA 98 juga tidak menginginkan generasi ke depan harus mengalami peristiwa-peristiwa berdarah, penculikan, intimidasi, teror, dan penindasan, serta pelanggaran-pelanggaran HAM lainnya seperti yang terjadi di masa lalu.

Juga tidak sudi bangsa ini mengotori sejarahnya dengan membenarkan pelanggar HAM terbebas dari hukuman, bahkan dibiarkan menjadi pemimpin di negeri ini.

Pihaknya juga tidak menghendaki masa depan bangsa diserahkan ke tangan orang yang berlumuran darah saudaranya sendiri. Namun, yang diinginkan pihaknya, generasi muda saat ini bisa mewarisi negeri yang mampu memberikan keadilan, menegakkan HAM, dan terbebas dari mimpi buruk masa lalu.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.3831 seconds (0.1#10.140)