Nico Siahaan Sebut Kasus Sunjaya Sempat Digoreng Sejumlah Pihak

Kamis, 14 Maret 2019 - 00:26 WIB
Nico Siahaan Sebut Kasus Sunjaya Sempat Digoreng Sejumlah Pihak
Anggota Komisi I DPR RI Nico Siahaan. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nico Siahaan mengakui, persoalan hukum yang menimpa dirinya sempat digoreng sejumlah pihak, terutama untuk 'menjatuhkan' namanya yang kini tengah berkontestasi di ajang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Diketahui, lelaki bernama lengkap Junico Bisuk Partahi Siahaan itu merupakan sebagai saksi dalam kasus gratifikasi jual beli jabatan di Kabupaten Cirebon dengan terdakwa Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadisastra.

Di lain sisi, anggota Komisi I DPR RI ini, tengah mempertahankan kursinya di DPR RI. Pada Pileg 2019, Nico mewakili daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat 1 yang meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi.

Sebagai calon anggota legislatif (caleg) petahana, Nico mengakui, meski hanya berstatus saksi dalam persoalan itu, namun banyak pihak yang ingin memanfaatkan kasus ituuntuk men-down grade namanya.

"Terutama di media sosial, mereka memanfaatkan link-link berita terkait persoalan yang tengah saya hadapi," ungkap Nico di Bandung, Rabu (11/3/2019).

Nico mengaku, sama sekali tak mengkhawatirkan elektabilitasnya jatuh gara-gara upaya pihak-pihak tertentu yang ingin menjatuhkan namanya. Terlebih, Nico merasa tidak bersalah dalam persoalan tersebut.

"Saya tidak menerima aliran dana Rp250 juta dari Pak Sunjaya, saya juga tak pernah memintanya," tegas Nico.

Menurut Nico, bukan elektabilitasnya yang dikhawatirkan jatuh. Lebih jauh dari itu, kata Nico, dirinya khawatir persoalan tersebut berdampak pada elektabilitas partainya tempat bernaung.

"Bahkan, ada pula yang mengait-ngaitkannya dengan Pak Jokowi, itu yang saya khawatirkan," ujarnya.

Dia menegaskan, meski persoalan yang dihadapinya banyak dimanfaatkan pihak-pihak tertentu, namun dirinya tetap percaya diri dan optimistis bisa kembali melenggang ke Senayan.

Terlebih, kata Nico, berdasarkan hasil survei dan pemetaan lapangan, elektabilitasnya hingga kini masih terjaga baik. Bahkan, Nico meyakinkan, persoalan hukum yang dihadapi tidak menimbulkan dampak negatif terhadap konstituennya."Hasil survei terakhir, elektabilitas nama saya juga masih terjaga. Konstituen pun tidak terpengaruh berita-berita itu," tandas Nico.

Diketahui, Anggota Fraksi PDIP ini kini berstatus saksi terkait aliran dana dari Sunjaya Purwadisastra sebesar Rp250 juta untuk kegiatan Hari Sumpah Pemuda yang digelar di Jiexpo, Jakarta, 28 Oktober 2018 dimana dirinya ditunjuk sebagai ketua pelaksana.

Menurut Nico, panitia menganggarkan dana sebesar Rp1 miliar untuk kegiatan tersebut. Sebagai kader PDIP yang selalu mengedepankan budaya gotong royong, Nico pun mempersilakan kader PDIP untuk membantu memberikan sumbangan.

"Anggarannya kan sudah ditetapkan, nah seperti biasa kan namanya acara partai, kader (PDIP) tahu dan berinisiatif memberikan sumbangan. Dari siapa-siapanya saya tidak tahu karena koordinatornya banyak," jelasnya.

Sunjaya yang mengetahui ada kegiatan tersebut tiba-tiba datang dan memberikan sumbangan sebesar Rp250 juta. Nico menegaskan, dirinya tidak pernah meminta langsung kepada Sunjaya untuk memberi sumbangan.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6309 seconds (0.1#10.140)