Bahan Baku Diduga Mengandung Babi, MUI Sertifikasi Halal Produk Cat

Rabu, 13 Maret 2019 - 23:28 WIB
Bahan Baku Diduga Mengandung Babi, MUI Sertifikasi Halal Produk Cat
Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim (kanan) menyerahkan sertifikat halal MUI produk cat Maritex kepada Complain Committee Head PT Rajawali Hiyoto Wahyu Murbandono. Foto/SINDOnews/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mulai melakukan sertifikasi halal pada produk cat. Sertifikasi halal tersebut diberikan untuk menjamin bahan baku cat tidak menggunakan unsur babi.

Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim mengakui, cat menjadi salah satu produk yang bisa mendapat sertifikasi halal. Lantaran, unsur cat yang bersentuhan dengan tubuh dan banyak digunakan di rumah serta masjid.

“Pada bahan bakunya, apakah mengandung unsur babi misalnya pada bahan tiner atau resin, dan gluten. Termasuk bahan baku solvent, mengandung babi atau tidak,” kata Lukmanul Hakim saat memberikan sertifikasi halal pada produk cat Maritex, di Zest Hotel, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Rabu (13/3/2019).

Menurut dia, produk cat yang telah tersertifikasi, memiliki unsur suci dan halal. Cat tersebut suci dan tidak najis ketika disentuh manusia. Berbeda dengan makanan, unsur bagi akan menjadi haram ketika dimakan. Sementara pada produk cat, akan menyebabkan najis.

“Yang sudah sertifikasi sudah pasti suci, kalau produk lainnya tidak tahu. Karena bahan bakunya harus dilihat mengandung babi atau enggak. Jadi hukumnya menjadi makruh untuk produk itu,” kata dia.

Produk cat yang belum disertifikasi halal, kata dia, menjadi syubhat (samar) hingga produk tersebut di sertifikasi. Solusi yang tepat, adakah mendapatkan sertifikasi halal MUI untuk memastikan apakah bahan bakunya aman atau mengandung babi.

Dia berharap, produk cat lainnya mengikuti langkah Maritex, mendaftarkan sertifikasi halal pada produknya. Mendapatkan sertifikasi halal MUI, kata dia, tidak sulit. Asalkan semua bahan baku dan prosesnya dilakukan secara halal.

Di Indonesia, produk cat yang mendapatkan sertifikasi halal sangat jarang. Dia memprediksi, hanya Maritex yang telah mengantongi sertifikasi ini. Berbeda dengan di Malaysia dan negara muslim lainnya, banyak produk cat bersertifikasi halal.

Complain Committee Head PT Rajawali Hiyoto Wahyu Murbandono mengatakan, untuk mendapatkan sertifikasi halal MUI, Maritex memerlukan waktu lebih dari satu tahun. Tantangannya, bagaimana memastikan bahan baku pembuat cat dan proses pembuatannya halal.

“Tetapi kami bersyukur, proses sertifikasi ini memberi dampak baik bagi lebih dari 100 supplier bahan baku cat yang bekerja sama dengan kami. Kami mengedukasi mereka agar produknya halal. Itu perlu proses cukup panjang,” beber dia.

Menurut dia, sertifikasi halal yang dilakukan Maritex atas inisiatif sendiri tidak ada dorongan dari masyarakat atau konsumen. Perusahaannya hanya mempertimbangkan agar produk yang dijual memenuhi standar halal bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim.

Brand Manager Maritex Yusup Ariatiana mengatakan, setelah Maritex pihaknya mempertimbangkan melakukan sertifikasi halal produk lainnya, seperti Sanlex. Namun untuk itu perlu proses lebih lanjut. Pertimbangan melakukan sertifikasi halal, lantaran produknya banyak dipakai masyarakat Indonesia.

“Selain mendukung pemerintah terkait jaminan produk halal, dari sisi bisnis, kami juga lihat bahwa konsumen Indonesia mayoritas Islam. Harapan loyalitas konsumen bertambah setelah ada halal ini. Kami menargetkan pertumbuhan penjualan hingga 20% pada tahun ini,” imbuh dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9072 seconds (0.1#10.140)