Pengumuman Hasil Seleksi 3 Formasi PPPK Ditunda

Selasa, 12 Maret 2019 - 06:51 WIB
Pengumuman Hasil Seleksi 3 Formasi PPPK Ditunda
Istimewa
A A A
JAKARTA - Pengumuman seleksi tiga formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mundur. Pemerintah sebelumnya menargetkan pengumuman paling cepat akan dilakukan hari ini.

Hasil seleksi PPPK yang sudah diumumkan hanya formasi dosen di perguruan tinggi negeri (PTN) baru. Sedangkan untuk formasi guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian belum dapat dipastikan kapan.

"Saya pastikan belum bisa (diumumkan) karena ada beberapa perkembangan baru," kata Kepala Biro (Karo) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan saat dihubungi di Jakarta, kemarin.

Dia mengatakan, ada banyak hal yang masih perlu dikaji sehingga pemerintah belum dapat mengumumkan hasil seleksi. Hal tersebut terkait kondisi setiap daerah yang berbeda-beda. Maka dari itu tidak bisa diumumkan tergesa-gesa.

"Misalnya sudah ada beberapa pimpinan daerah yang menyatakan bahwa berapa pun yang mendaftar PPPK itu sanggup APBD-nya (anggaran pendapatan dan belanja daerah). Baik lolos passing grade ataupun tidak Jadi. Semuanya bisa," ungkapnya.

Selain itu, ada juga daerah yang meskipun APBD-nya kurang ingin agar semua peserta yang mencapai passing grade dapat diterima. Menurutnya, pemerintah daerah pun masih menunggu petunjuk dari panitia seleksi nasional (panselnas) PPPK untuk ini. "Jadi ada juga yang misalnya peserta lolos passing grade-nya 100, sementara APBD hanya mampu 75 saja. Akan tetapi pemdanya bilang sanggup untuk menerima semuanya. Ada juga mereka yang masih bingung dan minta petunjuk," tuturnya.

Ridwan mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan dari panselnas terkait hal tersebut. Dia memastikan bahwa segala keputusan akan dirapatkan terlebih dahulu oleh panselnas. "Ada juga mereka yang bingung, minta petunjuk gimana. Belum ada rapat panselnas. Dalam waktu dekat akan segera rapat. Jadi tidak akan ada keputusan akhir tanpa rapat dari panselnas," ujarnya.

Ridwan mengatakan, jumlah peserta secara nasional yang mengikuti seleksi adalah 72.980 orang atau 99,45% dari pendaftaran. Peserta seleksi PPPK dosen di Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sebanyak 2.961. Sementara yang lolos dan sudah diumumkan sebanyak 2.877 pelamar. Hasil seleksi PPPK di Kemenristek-Dikti pun telah diumumkan pada 1 Maret lalu.

"Sisanya adalah pelamar guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian. Untuk PPPK dosen sedang diproses oleh Kemenristekdikti," katanya.

Ketua Forum Honorer Kategori Dua (K2) Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengaku belum mendengar secara resmi terkait penundaan pengumuman seleksi PPPK. Dia mengatakan masih berpikir positif jika memang terjadi penundaan. "Sejauh ini kita masih berpikir positif. Lagi pula jumlah untuk honorer kan banyak. jadi butuh proses," katanya.

Titi pun memahami dosen PPPK telah diumumkan terlebih dahulu. Pasalnya, jumlah dosen hanya sekitar dua ribuan. Di sisi lain dia mengatakan bahwa pemerintah daerah memang masih mengkaji terkait kemampuan anggaran.

"Kan daerah juga masih menghitung. Setiap daerah jumlahnya berbeda-beda. Kita tunggu saja. Kalau memang daerah yang sudah selesai diumumkan dulu tidak masalah. Atau kalau menunggu semua selesai juga tidak apa-apa," ujarnya.

Dia mengatakan, penundaan diharapkan menghasilkan hal baik bagi honorer. Salah satunya bagi tenaga honorer yang sebelumnya tidak mencapai passing grade. "Ya, semoga hasilnya baik ya untuk honorer."

Sebelumnya, Pakar Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran (Unpad) Yogi Suprayogi mengatakan bahwa sebenarnya sebelum seleksi PPPK pemerintah sudah diingatkan berkaitan dengan anggaran. Dia mengatakan, seharusnya pemerintah memastikan kapasitas fiskal daerah terlebih dahulu.

"Ini sudah saya bilang sebelumnya, siap tidak anggarannya daerah. Kan pasti bukan pusat, Kalau PTN tidak masalah. Tapi seperti guru itu mau ambil iuran kan tidak bisa untuk bayar PPPK. Saya pikir rekrutmen PPPK terlalu terburu-buru," katanya.

Yogi bahkan menilai persoalan rekrutmen ini tidak akan selesai sampai selesai pemilu. Dia mengatakan dalam kondisi normal saja sudah banyak daerah yang belanja pegawainya sudah lebih dari 50%.

"Anggaran di daerah saya pikir sudah cukup sempit. Kalau sebelumnya bayar honorer kan mereka pakai dana operasional. Nah ini celah anggarannya pakai apa? PPPK ini kompleks. Persoalan ini bukan saja di Kemenpan-RB, tapi juga Kemenkeu," ujarnya.

Persoalan tidak berhenti pada anggaran saja. Dia masih ragu bahwa sudah ada pengaturan yang detail berkaitan dengan kontrak PPPK. Menurutnya, sumber daya manusia (SDM) yang di daerah masih belum mumpuni dalam membuat kontrak kerja. "Ini tidak bisa asal-asalan. SDM di daerah harus dilatih. Karena membuat kontrak ini variabelnya banyak. Mulai dari anggaran sampai target kerja. Jadi jelas akan dikontrak berapa tahun."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4711 seconds (0.1#10.140)