Tuntut Keadilan, Rohadi Tulis Surat Terbuka untuk Jokowi
A
A
A
BANDUNG - Rohadi, terpidana kasus suap di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara terkait perkara artis Syaiful Jamil, menulis surat terbuka yang ditujukkan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Dalam surat terbuka bertanggal 5 Maret 2019 tersebut, Rohadi membongkar keterlibatan pihak lain dalam kasus yang menyebabkannya mendekam di Lapas Sukamiskin. Rohadi pun menyebut lima nama dan jabatan orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut.
Intinya, melalui surat yang ditembuskan ke Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Komisi Yudisial itu, Rohadi menuntut keadilan. Bahwa, dalam kasus suap itu, bukan dirinya saja yang berbuat tetapi ada pihak lain yang berperan. Rohadi merasa menjadi tumbal dalam kasus itu.
Selain itu dalam suratnya, Rohadi juga meminta Presiden RI Joko Widodo memanggil orang-orang yang terlibat dalam praktik mafia hukum kasus suap pedangdut Saiful Jamil.
"Beranikah para capres berjanji bila terpilih membongkar mafia hukum? Saya berharap surat ini disikapi presiden saat ini atau para capres yang ikut dalam Pilpres 2019," kata Rohadi, Senin (11/3/2019).
Rohadi ingin mendapatkan keadilan. KPK diminta segera kembali mengusut tuntas kasus suap artis Syaiful Jamil tersebut. “Dengan surat terbuka ini, saya berharap dapat membongkar dinding mafia hukum di negeri ini,” ujar pria asal Kabupaten Indramayu ini.
Dia berharap pemimpin saat ini (Presiden Joko Widodo) berani mengungkap kebenaran dan keadilan bagi rakyatnya untuk masyarakat adil dan sejahtera.
"Saya berharap surat ini diterima dan disikapi. Saya melihat di media sosial saat safari ke Palembang, Presiden Jokowi akan mengurus orang yang masuk sel namun tak bersalah. Ini jadi keyakinan saya untuk mengirimkan surat terbuka," ungkap Rohadi.
Dalam surat terbuka bertanggal 5 Maret 2019 tersebut, Rohadi membongkar keterlibatan pihak lain dalam kasus yang menyebabkannya mendekam di Lapas Sukamiskin. Rohadi pun menyebut lima nama dan jabatan orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut.
Intinya, melalui surat yang ditembuskan ke Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Komisi Yudisial itu, Rohadi menuntut keadilan. Bahwa, dalam kasus suap itu, bukan dirinya saja yang berbuat tetapi ada pihak lain yang berperan. Rohadi merasa menjadi tumbal dalam kasus itu.
Selain itu dalam suratnya, Rohadi juga meminta Presiden RI Joko Widodo memanggil orang-orang yang terlibat dalam praktik mafia hukum kasus suap pedangdut Saiful Jamil.
"Beranikah para capres berjanji bila terpilih membongkar mafia hukum? Saya berharap surat ini disikapi presiden saat ini atau para capres yang ikut dalam Pilpres 2019," kata Rohadi, Senin (11/3/2019).
Rohadi ingin mendapatkan keadilan. KPK diminta segera kembali mengusut tuntas kasus suap artis Syaiful Jamil tersebut. “Dengan surat terbuka ini, saya berharap dapat membongkar dinding mafia hukum di negeri ini,” ujar pria asal Kabupaten Indramayu ini.
Dia berharap pemimpin saat ini (Presiden Joko Widodo) berani mengungkap kebenaran dan keadilan bagi rakyatnya untuk masyarakat adil dan sejahtera.
"Saya berharap surat ini diterima dan disikapi. Saya melihat di media sosial saat safari ke Palembang, Presiden Jokowi akan mengurus orang yang masuk sel namun tak bersalah. Ini jadi keyakinan saya untuk mengirimkan surat terbuka," ungkap Rohadi.
(awd)