54 Desa dan Kelurahan di Jabar Kritis COVID-19, Mana Saja?

Selasa, 02 Juni 2020 - 16:43 WIB
loading...
54 Desa dan Kelurahan di Jabar Kritis COVID-19, Mana Saja?
Foto/tangkapan layar pikobar
A A A
BANDUNG - Karantina dalam ruang lingkup lebih sempit diyakini lebih efektif untuk menekan penyebaran virus Corona (COVID-19). Sebab dengan lingkup yang sempit itu disiplin warga untuk mencegah penularan virus Corona bisa lebih dipantau.

Hal ini pula yang menjadi salah satu pertimbangan Pemprov Jawa Barat untuk menetapkan kebijakan karantina lokal di 54 desa dan kelurahan. Penetapan itu didasarkan pada kajian ilmiah dan desa tersebut memiliki jumlah pasien positif COVID-19 lebih dari 6 orang.

(Baca: Ini Kriteria 54 Desa Kritis COVID-19 di Jawa Barat)

”Penetapan status tersebut sekaligus menjadi landasan bagi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota pemkot dalam penanganan COVID-19 skala mikro,” ujar Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Berli Hamdani di Bandung, Selasa (2/5/2020).

Berikut daftar 54 desa/kelurahan berstatus kritis COVID-19 berikut jumlah pasiennya sesuai rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar:

Kota Depok
1. Kecamatan Cimanggis:
Tugu - 18
Pasirgunung Selatan – 17
Mekarsari – 10
Curug - 6

2. Kecamatan Tapos :
Sukatani - 15

3. Kecamatan Beji:
Tanah Baru – 14
Beji - 6

4. Kecamatan Sukmajaya:
Baktijaya - 14
Sukmajaya - 14

5. Kecamatan Pancoran Mas:
Depok Jaya - 14
Pancoran Mas - 11
Depok - 11
Mampang - 6
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1888 seconds (0.1#10.140)