Terkendala Anggaran, Tahun Ini Pemkab Majalengka Tak Rekrut P3K

Senin, 11 Maret 2019 - 19:56 WIB
Terkendala Anggaran, Tahun Ini Pemkab Majalengka Tak Rekrut P3K
Bupati Majalengka Karna Sobahi menegaskan rekrutmen P3K baru akan dilakukan pada 2020 mendatang. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka dipastikan belum akan melakukan perekrutan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun ini.

Pasalnya, Pemkab Majalengka tak ada alokasi anggaran untuk melakukan perekrutan. Formasi P3K tersebut kemungkinan besar baru akan dibuka pada 2020 mendatang.

Bupati Majalengka, Karna Sobahi menegaskan sejatinya Pemkab sudah menunggu kebijakan itu sejak 2018 lalu. Namun, nyatanya kebijakan tersebut baru keluar pada 2019 ini.

"Sebetulnya dari awal kami sudah menantikan itu. Tetapi tiba-tiba Menpan Reformasi Birokrasi baru mengajak berbicara tentang penerimaan P3K adalah awal Februari di Batam, setelah APBD kami ditetapkan," kata Karna, Senin (9/3/2049).

Keluarnya kebijakan tersebut di luar harapan, berdampak terhadap tidak adanya persiapan dari Pemkab Majalengka, dalam hal ini anggaran. Walhasil, untuk tahun ini tidak ada perekrutan P3K di Kabupaten Majalengka.

"Kita hanya menyiapkan untuk CPNS saja. Kan gajinya, untuk rekrutmennya juga kita harus anggarkan dari APBD. Idealnya kan sebelum November (2018)) ketika DPRD membahas APBD 2019. Ini tiba-tiba munculnya itu sudah 2019, bulan Februari," ungkap dia.

"Sehingga baru akan kita anggarkan, rencanakan (pada tahun 2019). Nanti saya dengan ketua DPRD, BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah), untuk membahas berapa yang kita perlukan sesuai dengan formasi yang sangat mendesak dari P3K ini. Karena kan bebas formasi usianya kalau P3K ini. Yang baru (perekrutan) kemarin itu adalah untuk P3K Penyuluh. Karena di-back-up dulu dari Kementrian Pertanian," lanjut dia.

Lebih jauh dijelaskan Karna, tahun depan kemungkinan Pemkab membuka rekrutmen P3K cukup terbuka lebar. Terkait anggaran sendiri, Bupati optimistis bisa memenuhinya untuk pemenuhan itu.

"Insya Alloh 2020 lah, akan mengurangi angka dari (Honorer) K2 (Kategori 2) itu. Sehingga tidak ada lagi istilah K2 lah nanti kalau sudah ada rekrutmen, (K2) tidak menjadi tuntutan lagi, gitu. Kan gajinya dari kita, kan sama dengan ASN, hanya tidak ada pensiun saja. Nanti disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran saja, tetapi insya Alloh nanti anggaran kita 2020 akan normal," papar dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6430 seconds (0.1#10.140)