54 Desa Jabar Kritis COVID-19, Warga Dilarang Keluar dan Terima Tamu

Selasa, 02 Juni 2020 - 10:57 WIB
loading...
54 Desa Jabar Kritis COVID-19, Warga Dilarang Keluar dan Terima Tamu
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Berli Hamdani mengatakan, warga di desa atau kelurahan kritis COVID-19 tidak diperkenankan keluar. Foto/Humas Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Berli Hamdani mengatakan, warga di desa atau kelurahan kritis COVID-19 tidak diperkenankan keluar atau menerima tamu dari luar, kecuali untuk kepentingan darurat. Warga dapat beraktivitas di wilayah kelurahan/desa dengan menerapkan protokol kesehatan.

Setelah isolasi 14 hari selesai, warga yang berada di kelurahan/desa kritis COVID-19 menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta tanggap dan peduli pada pandemi. Selain itu, pemantauan dan pengawasan orang masuk dan keluar serta pemeriksaan kesehatan dan rapid test akan terus diberlakukan secara berkala.

Berli menambahkan, penanganan COVID-19 secara mikro juga sebagai efisiensi sumber daya manusia (SDM) dalam penanganan COVI-19. Terlebih, berbagai sumber daya selama ini telah dikerahkan dalam penanganan COVID-19 di Jabar. (Baca juga; 54 Desa di Jabar Kritis COVID-19, Pemprov Fokus Lokalisasi dan Lacak Pasien )

"Semakin lamanya kita mengatasi dampak Pandemi COVID-19 d Jabar ini, semua sumber daya terserap hampir habis, termasuk anggaran dan SDM. Penanganan COVID-19 berskala mikro juga sejalan dengan pemberlakuan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) proporsional di tingkat kelurahan/desa," jelasnya.

Menurut Berli, petugas non-kesehatan, seperti TP PKK kabupaten/kota setempat, Satgas Desa Siaga, relawan, TNI/POLRI, dan masyarakat sekitar juga turut dalam penanganan COVID-19 di kelurahan/desa berstatus kritis. (Baca juga; Pengunjung Padati Obyek Wisata Alam Bukit Alas Bandawasa )

"Kesiapan alat pelindung diri (APD) dalam posisi aman. Artinya, semua kebutuhan APD sudah terpenuhi atau dalam proses pemenuhan. Terkait makanan untuk karantina juga melalui program ketahanan pangan bersama OPD dan sektor terkait," katanya.

Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar melalui Sub Divisi Edukasi Masyarakat mulai menyosialisasikan penanganan COVID-19 berskala mikro telah melakukan sosialisasi di kelurahan/desa berstatus kritis COVID-19.

Pada tahap awal, 13 kelurahan/desa akan menjalani isolasi intensif selama 14 hari mulai dari hari ini, Selasa (2/6/2020) hingga Senin (15/6/2020) mendatang, salah satunya adalah Desa Kasomalang Kulon, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang.

Diketahui, pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Jabar tersebar di 267 desa dan kelurahan. Dari jumlah tersebut, sekitar 54 desa berstatus kritis dengan catatan kasus positif COVID-19 lebih dari enam pasien per desa/kelurahan.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1937 seconds (0.1#10.140)