54 Desa di Jabar Kritis COVID-19, Pemprov Fokus Lokalisasi dan Lacak Pasien

Selasa, 02 Juni 2020 - 10:38 WIB
loading...
54 Desa di Jabar Kritis COVID-19, Pemprov Fokus Lokalisasi dan Lacak Pasien
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar yang juga Kepala Dinkes Jabar, Berli Hamdani. SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat fokus melokalisasi dan melacak kontak (contact tracing) pasien terkonfirmasi positif di 54 desa berstatus kritis COVID-19. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk pengendalian persebaran virus Corona atau COVID-19.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Berli Hamdani mengatakan, penanganan berskala mikro tersebut dilakukan melalui isolasi intensif selama 14 hari. (Baca juga; Pasien COVID-19 Tersebar di 267 Desa/Kelurahan, Jabar Terapkan Penanganan Mikro )

Ke-54 desa tersebut, kata Berli, menjadi fokus Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar untuk melokalisasi pasien positif beserta kontak tracing-nya. Pelacakan yang komprehensif pun disertai dengan pembatasan aktivitas, peningkatan pelayanan kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan.

"Swab test akan dilakukan sebanyak dua kali. Tes pertama dilakukan pada hari pertama penanganan, dan tes selanjutnya dilakukan pada hari ke-14. Kami juga akan memobilisasi ambulans puskesmas keliling sebagai Mobile COVID-19 Test, mengoptimalkan layad rawat, MPUS, hingga mobile laboratorium BIN," papar Berli di Bandung, Selasa (2/6/2020).

Berli menyatakan, hasil pemeriksaan akan menjadi landasan bagi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar dalam melakukan penyekatan dan menekan potensi kontak lokal COVID-19. Dengan begitu, penularan COVID-19 dapat dikendalikan dan ruang gerak SARS-CoV-2 dapat terlacak. (Baca juga; 627 Mobil Puskesmas Keliling Dikerahkan untuk Tes COVID-19 ke Desa dan Kelurahan )

Selain pemeriksaan, penanganan COVID-19 berskala mikro di daerah rawan tersebut juga disertai dengan pemantauan kesehatan, sterilisasi rumah, fasilitas sosial, dan fasilitas umum, pengawasan orang masuk dan keluar di daerah tersebut, hingga pendirian dapur umum.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1571 seconds (0.1#10.140)