Tak Penuhi Syarat, 3 Pelamar Gagal Ikut Lelang Jabatan

Jum'at, 08 Maret 2019 - 23:03 WIB
Tak Penuhi Syarat, 3 Pelamar Gagal Ikut Lelang Jabatan
Ketua Panitia Lelang Jabatan Ahmad Sodikin (berdiri sebelah kiri monitor) saat melihat proses asesmen di Hotel Fitra. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Tiga pelamar dinyatakan gagal mengikuti lelang jabatan yang digelar Pemkab Majalengka lantaran berkas mereka tak memenuhi syarat.

Langkah tiga pelamar untuk menduduki posisi orang nomor satu di salah satu instasi itu pun tertutup.

"Yang daftar secara keselurihan 24 orang. Saat ada pemeriksaan berkas, yang lulus administrasi 21 orang," kata ketua Panitia Lelang Jabatan Ahmad Sodikin saat meninjau proses tes peserta di Hotel Fitra, Majalengka, Jumat (8/3/2019).

Setelah dinyatakan lulus administrasi, ujar dia, tahapan selanjutnya yang harus dilalui para peserta adalah asesmen atau proses untuk mengetahui kemampuan seseorang, terhadap suatu kompetensi, berdasarkan bukti-bukti. Tahap ini berlangsung satu hari, di Majalengka.

"Asesmen satu hari, hari ini saja. Asesor dari Pemprov Jabar. Setelah itu tes tertulis, wawancara, dan presentase makalah. Untuk tiga tahapan terakhir itu, dilaksanakan di Bandung," ujar dia.

Ahmad Sodikin menuturkan, setelah semua tahapan selesai, akan diambil tiga orang dari masing-masing posisi. Tiga orang itu nanti diserahkan kepada Bupati untuk dipilih menduduki jabatan. "Tahapan lelang jabatan akan berlangsung hingga 15 Maret mendatang," tutur Ahmad.

Diketahui, Bupati Majalengka Karna Sobahi mengeluarkan kebijakan melakukan lelang jabatan untuk lima posisi. Kelima posisi itu antara lain, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan), Kepala Dinas Kearsipan dan Kepustakaan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, serta Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, SDM, Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.3561 seconds (0.1#10.140)