Rutan Kebonwaru Siapkan Sel Maximum Security untuk Napi-Tahanan Nakal

Jum'at, 08 Maret 2019 - 16:30 WIB
Rutan Kebonwaru Siapkan Sel Maximum Security untuk Napi-Tahanan Nakal
Ruang tahanan maximum security khusus untuk napi dan tahanan nakal di Rutan Kebonwaru. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1A Bandung atau Rutan Kebonwaru , Jalan Jakarta, Kota Bandung menyiapkan ruang tahanan atau sel maximum security yang dilengkapi empat CCTV.

Kepala Keamanan Rutan (KKR) Kebonwaru Alviantino mengatakan, ruang tahanan maximum security itu dibuat khusus bagi napi yang berpotensi berulah atau nakal, seperti memiliki, menggunakan, mengedarkan, dan mengendalikan bisnis narkoba, memiliki dan menggunakan telepon seluler (ponsel), berkelahi, dan lain-lain.

Fungsi ruang maximum security ini lebih dari ruang isolasi. Ruangan berpengamanan tinggi itu dilengkapi empat CCTV (closed circuit television) yang mengawasi aktivitas napi atau tahanan berisiko tinggi 24 jam penuh.

Selain itu, ruangan yang berkapasitas 15 orang ini tak lengkapi kasur. Hanya matras untuk tidur, alat mandi, dan alat salat. "Jendela ruangan pun semua tertutup rapat kawat ram dan dijaga sipir selama 24 jam," kata Alviantino ditemui di Rutan Kebonwaru, Jumat (8/3/2019).

Saat ini, ujar Tino, ruang maximum security yang berukuran 7X7 meter persegi tersebut ditempati tiga napi dan tahanan berkategori red allert atau nakal. Ketiga penghuni ruangan maximum security itu terlibat kasus peredaran narkoba.

Salah seorang dari tiga napi dan tahanan yang menghuni ruang maximum security itu adalah AS, tahanan titipan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar. AS ditangkap BNNP Jabar di Sukabumi dengan barang bukti 20 kilogram sabu.

"Kami mendapat informasi bahwa AS dianggap berpotensi dapat mengulangi perbuatannya mengendalikan bisnis narkoba, meskipun berada di dalam tahanan. Karena itu, AS, kami awasi penuh dengan dimasukkan ke dalam ruang maksimum security," ujar Tino.
Rutan Kebonwaru Siapkan Sel Maximum Security untuk Napi-Tahanan Nakal

Pembuatan ruang tahanan maximum security, tutur Tino, berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkum HAM yang menginstruksikan rutan dan lapas melakukan langkah progresif dan masif guna mencegah peredaran narkoba yang melibatkan warga binaan, sekaligus, program revitalisasi pemasyarakatan.

Dia menuturkan, saat ini jumlah napi dan tahanan yang berkategori red allert jauh menurun dibanding sebelumnya. Di Rutan Kebonwaru terdapat 13 napi dan tahanan berpotensi kembali 'bermain' atau mengendalikan bisnis narkoba dari dalam tahanan.

Tiga di antaranya telah menghuni ruang maximum security, sedangkan tujuh lainnya menempati ruang tahanan medium security. Sebelumnya, Rutan Kebonwaru membina lebih dari 20 sampai 30 napi dan tahanan bermasalah.

"Suparman, salah satu napi nakal yang kedapatan mengendalikan bisnis narkoba jenis ganja telah dipindahkan ke Lapas Banceuy, Jalan Soekarno-Hatta. Kami berkoordinasi dengan lapas dan rutan lain di Jabar untuk pemindahan napi bermasalah seperti Suparman ini. Bukan hanya Lapas Banceuy, tapi juga dengan UPT lain, seperti di Tasik, Ciamis, dan Garut," tutur dia.

Tino mengungkapkan, program pembinaan di Rutan Kebonwaru terbagi tiga, yakni program maksimum, medium, dan minimum. Tidak semua napi dan tahanan yang dibina berkategori maksimum. Khusus berkategori nakal atau red allert, akses komunikasi dengan sesama napi dan tahanan maupun dunia luar terbatas.

Lama waktu napi atau tahanan yang menghuni ruang maximum security, ungkap dia, tidak ada batas waktu. Mereka bisa dipindahkan ke ruang tahanan medium jika dinilai tingkat risiko menurun.

Berbeda dengan ruang isolasi yang ada batas waktu dua minggu. Jadi, yang menghuni maximum security ini tidak harus berulah. Namun, mereka yang dianggap berpotensi kembali melakukan perbuatannya mengendalikan bisnis narkoba.

Atau, misalnya ada napi dan tahanan kasus narkoba pindahan dari unit pelaksana teknis (UPT) lapas dan rutan lain dengan barang bukti dalam jumlah besar. Tahanan atau napi seperti ini biasanya anggota jaringan atau sindikat narkoba besar baik nasional maupun internasional.

Seperti beberapa waktu lalu, ada tahanan pindahan dari Lapas Jelekong, anggota jaringan narkoba Nigeria. Tahanan ini ditempatkan di ruang maximum security. "Sebelum itu terjadi (napi dan tahanan kembali mengendalikan bisnis narkoba), kami potong (antisipasi)," ungkap Tino.

Sedangkan kepada petugas, kata Tino, pihaknya tengah menyosialisasikan penyimpanan alat komunikasi ponsel di loker khusus di lobi penjaga. Ke depan, petugas rutan dan tamu dilarang membawa ponsel ke dalam rutan. "Alat komunikasi wajib dititipkan ke petugas jaga di pintu utama dan baru boleh diambil saat pulang atau selesai bertugas," tandasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.9005 seconds (0.1#10.140)