Diduga Tak Diverifikasi, Data Penerima BLT dan KIS Tidak Akurat

Senin, 01 Juni 2020 - 19:00 WIB
loading...
Diduga Tak Diverifikasi, Data Penerima BLT dan KIS Tidak Akurat
Di Kabupaten Purwakarta, banyak penerima bantuan sosial terdampak corona tak diketahui keberadaannya atau tak tercatat di RT dan RW setempat. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
PURWAKARTA - Data penerima bantuan langsung tunai (BLT) untuk warga kurang mampu terdampak Corona dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang turun hampir bersamaan ternyata tidak akurat. Di Kabupaten Purwakarta , banyak penerima tak diketahui keberadaannya atau tak tercatat di RT dan RW setempat.

Lebih parah lagi, penerima KIS diketahui tak tepat sasaran. Sejumlah warga kategori mampu, bahkan ada yang berstatus pengusaha menjadi penerima kartu jaminan kesehatan bagi warga kurang mampu. (Baca juga; 32 Ton Beras Didistribusikan Pemkab Purwakarta ke Wilayah PSBB Komunal )

Ketua Gerakan Moral Masyarakat Purwakarta (GMMP), Hikmat Ibnu Aril mengaku, mendapat banyak pengaduan dari masyarakat terkait BLT dari Kemensos sebesar Rp600.000/penerima. Para ketua RT dan RW, sempat merasa kebingungan dengan bantuan itu. Salah satunya di Kelurahan Ciseureuh, ratusan blanko pencairan BLT harus dikembalikan ke kantor Pos dan Giro lantaran tidak jelas penerimanya.

"Kami menduga Kemensos menggunakan data lama. Pemerintah pusat rupanya tak melaksanakan pendataan terbaru bagi warga terdampak pandemi COVID-19. Kemungkinan tidak memverifikasi data penerima sebelum membagikan BLT kepada tingkat pemerintahan terbawah. Wajar jika tak tepat sasaran. Begitu pula penerima KIS, sama sekali tidak tepat sasaran,"ungkapnya kepada SINDOnews, Senin (1/6/2020).

Sementara itu, Kepala Kelurahan Ciseureuh, Yai Uun Khaerun dalam satu kesempatan mengaku, hanya menerima blanko BLT dan kartu KIS untuk dibagikan kepada warga melalui Ketua RT dan RW. Pihaknya juga tidak mengetahui sumber data yang dipakai untuk kedua program itu. “Setelah menerima blanko langsung kami didistribusikan kepada warga," katanya. (Baca juga; Belum Ada Juknis New Normal, Purwakarta Perpanjang PSBB Komunal )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0975 seconds (0.1#10.140)