Jaga Kepercayaan Konsumen, 220 UKM di Jabar Terima Sertifikat Halal

Jum'at, 10 Agustus 2018 - 13:48 WIB
Jaga Kepercayaan Konsumen, 220 UKM di Jabar Terima Sertifikat Halal
Sekda Jabar Iwa Karniwa menyerahkan sertifikat halal kepada para pelaku UKM di Gedung Sate, Kamis (9/8/2018). Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Sebanyak 220 pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) se-Jawa Barat menerima sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sertifikat halal dinilai penting untuk menjaga kepercayaan konsumen di Jabar yang mayoritas beragama Islam.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa menyerahkan secara simbolis sertifikat halal tersebut kepada Bueka Izi dari Kabupaten Cianjur, Karomah Mandiri dari Kota Banjar, Pempek Aydin dari Kabupaten Karawang, serta Manisan Mangga Mas Ayu dari Kabupaten Indramayu.

Berdasarkan laporan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar Arifin Soedjayana, penyerahan sertifikat halal untuk yang keenam kalinya ini diterima 220 UKM dengan produk olahan pangan. Dengan demikian, hingga 2018 ini, keseluruhan bantuan yang diberikan berjumlah 6.195 sertifikat halal.

Iwa menuturkan, bantuan sertifikasi halal ini patut disyukuri karena menjadi bukti bahwa para pelaku UKM mulai memiliki kesadaran pentingnya label halal, agar kepercayaan konsumen di Jabar yang mayoritas beragama Islam tetap terjaga.

"Kita patut bersyukur bahwa IKM (Industri Kecil dan Menengah) kita sudah sadar bahwa sertifikat halal merupakan bagian mutlak yang harus dilakukan kalau ingin eksis produknya, kalau ingin dipercaya oleh masyarakat Jabar yang mayoritas muslim," ungkap Iwa dalam keterangan resminya, Jumat (10/8/2018).

Mengingat pentingnya menjaga kepercayaan pasar terhadap produk UKM Jabar melalui sertifikasi halal, pihaknya juga akan memanfaatkan corporate sosial responsibility (CSR) dari berbagai perusahaan untuk membantu proses sertifikasi halal UKM Jabar. Langkah ini dilakukan karena anggaran sertifikasi halal yang berasal dari APBD tidak mencukupi.

Hal ini juga sekaligus menjawab pernyataan Ketua Bidang Ekonomi dan Koordinator Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika MUI Jabar Mustofa Jamaludin yang ingin mengangkat Jabar sebagai provinsi halal tingkat internasional. Setidaknya, Jabar membutuhkan 185.000 UKM bersertifikat halal agar menjadi provinsi halal.

"Atas dasar berbagai pertimbangan, saya minta pada Pak Arifin dan jajarannya, kalau hanya mengandalkan APBD baik itu provinsi maupun kabupaten kota akan sulit bisa dikejar, padahal kita ingin menjadi provinsi halal. Oleh karena itu, kita akan mencoba membuat proposal untuk disampaikan kepada semua pihak yang memang concern untuk bisa membantu," papar Iwa.

Sebelumnya, Ketua Bidang Ekonomi dan Koordinator LPPOM MUI Jabar Mustofa Jamaludin menekankan pentingnya peran sertifikat halal dalam menarik minat konsumen yang berdampak pada peningkatan ekonomi kreatif masyarakat. Di Jabar sendiri, kata Jamaludin, jumlah UKM yang membutuhkan sertifikasi halal hampir satu juta UKM, namun baru sekitar 23.000 UKM saja yang sudah bersertifikat halal.

Mustofa juga menyanjung perhatian Pemprov Jabar pada sertifikasi halal ini, sehingga Jabar sudah dinobatkan sebagai salah satu provinsi halal di Indonesia. Dia berharap, Jabar mampu menjadi provinsi halal tingkat internasional pada 2020.

"Hasil penelitian menunjukkan bahwa UKM yang bersertifikat halal penjualannya lebih besar. Ini berarti ada korelasi antara sertifikasi halal dengan daya tarik konsumen," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6285 seconds (0.1#10.140)