Administrasi Sekolah di Pangandaran Pakai Sistem Online, SDM Bakal Dilatih

Selasa, 05 Maret 2019 - 07:07 WIB
Administrasi Sekolah di Pangandaran Pakai Sistem Online, SDM Bakal Dilatih
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran Ahmad Buhaiti. Foto/SINDOnews/Syamsul Maarif
A A A
PANGANDARAN - Administrasi dunia pendidikan di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran kerap terkendala. Penyebabnya, belum semua paham sistem online.

"Urusan administrasi sekolah sekarang sudah mulai online, sedangkan sumber daya manusia di setiap sekolah banyak yang belum menguasai IT," kata Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran Ahmad Buhaiti, Senin (4/3/2019).

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihak Kemenag Pangandaran bakal menggelar pelatihan untuk meringankan beban kendala laporan administrasi.

"Sekolah yang di bawah naungan Kemenag di Pangandaran terdiri dari MI Swasta 54, MI Negeri 6, MTs Swasta 26, MTs Negeri 4, MA Swasta 12, dan MA Negeri 2," jelas Ahmad.

Ahmad menjelaskan, jumlah siswa MI Swasta tercatat 4.757, sedangkan siswa MTs Swasta tercatat 3.789. Lalu, siswa MA Swasta tercatat 1.616.

"Kami salut kepada pengelola pendidikan formal di bawah naungan Kemenag karena mereka bisa menjalankan sistem pendidikan meski dengan berbagai keterbatasan," jelasnya.

Proses kegiatan belajar di MI, MTs, dan MA tetap berjalan walaupun kondisi sumber keuangan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum cair.
"Anggaran untuk dana BOS ke sekolah di bawah Kemenag tahun 2019 mencapai Rp8 miliar," ujarnya.

Dari alokasi Rp8 miliar tersebut, rinciannya untuk MI Rp800 ribu per siswa setiap tahun, untuk MTs Rp1 juta per siswa setiap tahun, dan untuk MA Rp1,4 juta per siswa setiap tahun.

"Anggaran dana BOS berdasarkan kebutuhan delapan standar pendidikan yang meliputi standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan pendidikan dan standar penilaian pendidikan," jelasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1466 seconds (0.1#10.140)