Diduga Pesta Sabu, 2 Oknum Polisi Ditangkap di Kediaman Kepala BNNP Maluku

Kamis, 09 Agustus 2018 - 22:19 WIB
Diduga Pesta Sabu, 2 Oknum Polisi Ditangkap di Kediaman Kepala BNNP Maluku
Foto proses penangkapan kedua warga sipil di Kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Ambon yang menjadi info awal penangkapan terhadap dua personel BNNP Maluku Brigpol AT dan AL/iNews TV
A A A
AMBON - Aparat Propam bersama Personel Ditres Narkoba Polda Maluku mengerebek dua oknum polisi yang diduga pesta sabu, di kediaman yang ditempati Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku, di kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau Ambon, Maluku, Kamis dini hari (9/8/2018). Kedua oknum polisi berinisal AT dan AL yang berpangkat Brigpol ini langsung diamankan ke Kantor Ditres Narkoba Polda Maluku, di kawasan Mangga Dua Ambon.

Selain kedua oknum polisi aparat juga menangkap dua warga sipil lain atas nama Rl dan Je. Mereka juga ikut diamankan ke Kantor Ditres Narkoba di Kawasan Mangga Dua.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat membenarkan adanya penangkapan dua oknum polisi terkait narkoba. Namun dia membantah adanya informasi yang menyebut Polri melakukan penggrebekan pesta sabu di kediaman Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku.

"Saya pastikan tidak ada pesta sabu-sabu dan hanya dua oknum polisi yang ditangkap," kata Kabid Humas, Kamis (9/8/2018).

Sebelumnya, kata dia, polisi menangkap dua warga sipil di Kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe Ambon bersamaan dengan barang bukti berupa 3 gram sabu yang dikirim melalui kantor salah satu biro pengiriman barang dan jasa.

Dalam pemeriksaan kedua pelaku ini mengaku adanya keterlibatan dua oknum polisi. Aparat lantas memeriksa informasi tersebut dan menemukan dua oknum yang ditugaskan di Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6803 seconds (0.1#10.140)