Tanggapi SE KPID Jabar, Bruno Mars Unggah Status Ini

Jum'at, 01 Maret 2019 - 22:12 WIB
Tanggapi SE KPID Jabar, Bruno Mars Unggah Status Ini
Penyanyi kondang Bruno Mars. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Penyanyi kondang Amerika Serikat, Bruno Mars mengunggah status di akun Twitter-nya @BrunoMars pada Kamis (28/2/2019) sekitar pukul 03.41 waktu setempat.

Unggahan tersebut secara tak langsung menanggapi viral surat edaran (SE) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar terkait pembatasan jam tayang dan pemutaran 17 lagu.

Bruno Mars menulis, "Dear Indonesia, I gave u the wholesome hits "Nothing On You,""Just the Way You Are," & "Treasure." Don't lump me in with that sexual deviant."

Dalam Bahasa Indonesia, status Bruno Mars itu berarti, "Indonesia tersayang, Saya telah beri kamu lagu-lagu terkenal "Nothing On You,""Just the Way You Are," & "Treasure." Jangan golongkan saya ke dalam orang-orang dengan penyimpangan seksual"

Postingan Bruno Mars itu, mendapat banyak tanggapan penggemarnya. Bahkan salah satu penggemar menulis komentar, "Please music is just for your pleasure not for your "religion".

Diketahui, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat (KPID Jabar) mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan pemutaran musik atau lagu di radio dan televisi.

Dalam surat edaran bertanggal 18 Febaruari 2018 yang viral di media sosial itu, terdapat 17 lagu yang dinilai memiliki dampak negatif terhadap norma kesopanan dan kesusilaan yang dianut oleh masyarakat Indonesia. Lagu tersebut diberi klasifikasi D dan televisi hanya boleh menyiarkan pada pukul 22.00 hingga 03.00 WIB.

"Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Barat menetapkan bahwa lagu-lagu berbahasa Inggris yang berjudul sebagaimana terlampir pada Surat Edaran ini, baik dalam bentuk lagu, video klip, dan/atau sejenisnya hanya dapat disiarkan dan/atau ditayangkan pada lembaga penyiaran yang ada di wilayah layanan Jawa Barat dalam klasifikasi Dewasa (D): mulai pukul 22.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB," seperti dikutip dari isi edaran tersebut.

Dalam SE KPID Jabar tersebut, dua lagu Bruno Mars termasuk yang dianggap mengandung konten negatif seksual. Dua lagu itu adalah, Versace on the Floor dan That's What I Like.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4132 seconds (0.1#10.140)